Kronologi Wanita Asal Bandung Menghilang 3 Tahun yang Ternyata Disekap hingga Dianiaya Pacar di Indekos
- tvOneNews
Pihak RSHS Bandung mengatakan bahwa, YTT berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung. Ia dan keluarga pun langsung menujuu lokasi memastikan kondisi korban.
"Ada yang menelepon katanya dari pihak rumah sakit bahwa adik saya ada di IGD. Saat saya ketemu sama adik saya di IGD, dia minta maaf terus," lanjutnya.
Di momen ini, korban menceritakan kronologi dirinya menghilang selama tiga tahun. YTT mengatakan telah disekap hingga dianiaya di kamar kos oleh pacarnya berinisial TH.
"Pertama itu dari yang awalnya cuma pukulan, kemudian pernah pakai kursi juga, ujung golok, sama pakai helm juga ke bagian kepala sampai matanya," tuturnya.
Lanjut Afif, korban mengungkapkan motif awal dugaan penganiayaan tersebut. Hal ini terjadi setelah tabungan dan harta YTT habis menjadi pemicu disiksa oleh kekasihnya.
Dampak Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan terhadap Wanita Asal Bandung
Afif mengabarkan dampak dari dugaan penyiksaan mengarah pada adiknya yang disekap oleh kekasihnya selama tiga tahun. Korban mengalami luka berat.
Ia menuturkan kondisi terkini korban, mulai dari keterbatasan melihat, luka di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di tangannya.
"Jalan pun mungkin harus belajar lagi karena sebelumnya juga diikat. Luka-luka di kakinya juga parah," tambahnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan merespon kabar tersebut. Ia membenarkan pihaknya mendapatkan adanya laporan kasus ini.
Hendra menyampaikan bahwa, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Selain itu, polisi juga terus menggali informasi tambahan agar mudah menangkap terduga pelaku.
"Yang bersangkutan saat ini berupaya untuk menghilang dan melarikan diri," katanya.
Hendra mengatakan, polisi menduga korban berulang kali mendapatkan tindakan kekerasan berupa penganiayaan. Terduga pelaku diduga menggunakan beberapa cara untuk menghabisi YTT.
"Diduga selama rentang waktu tersebut mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang," kata Hendra.
(hap)
Load more