News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Ketua DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun di Bandung.
Minggu, 21 Juni 2026 - 13:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sari menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami turut prihatin atas tragedi yang menimpa saudari YTR. Kekerasan yang dialami korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Sari.

Menurut Sari, kasus tersebut tidak hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan berbasis gender yang menimbulkan dampak fisik maupun psikologis yang mendalam bagi korban.

“Kami mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi. Setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sari meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk terus melakukan pengejaran terhadap tersangka maupun pihak-pihak yang selama ini turut serta melakukan penyekapan.

“Kami meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Proses hukum harus terus berjalan dan memberikan kepastian keadilan bagi korban. Pelaku harus dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan dalam KUHP,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Sari juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Ia mendorong kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan.

“Korban harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan dengan maksimal,” kata Sari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sari berharap kasus ini menjadi perhatian bersama dan momentum untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang komprehensif bagi korban merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral