Polda Metro Tanggapi Kritik Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Proses Hukum
Menanggapi kritik kuasa hukum terkait penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa yang dinilai tidak diperlukan, polisi menegaskan seluruh langkah yang diambil penyidik berpedoman pada KUHP.
Senin, 22 Juni 2026 - 11:41 WIB
Sumber :
- Foe Peace Simbolon/VIVA
Sebelum pelimpahan tersebut, dua tersangka yakni Roy Suryo dan dokter Tifa dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan, kedua tersangka tersebut bakal dipindah ke Kejari sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," ujarnya, Senin, 22 Juni 2026. (Foe Peace Simbolon)
Load more