News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Tanggapi Kritik Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Proses Hukum

Menanggapi kritik kuasa hukum terkait penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa yang dinilai tidak diperlukan, polisi menegaskan seluruh langkah yang diambil penyidik berpedoman pada KUHP.
Senin, 22 Juni 2026 - 11:41 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Teriakkan Takbir saat Tiba di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026)
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Termasuk proses pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.

"Jadi proses hukum ini, kami ulangi, kami sampaikan tidak berjalan sendiri. Ini sudah melalui rangkaian mulai proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan, sampai dengan upaya paksa, dan adanya putusan Kejaksaan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," terangnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar.

Dia mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Hari ini kita tahap duakan. Mari bersama-sama kita menghormati proses hukum ini berjalan secara independen," ujarnya.

Menanggapi kritik kuasa hukum terkait penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa yang dinilai tidak diperlukan, polisi menegaskan seluruh langkah yang diambil penyidik berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu diungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

"Sebagaimana tadi diinformasikan oleh Pak Kabid Humas, bahwa hari ini kami melaksanakan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik maupun dokumen elektronik, yang mana tersangka atas nama RS dan saudari TT hari ini kami limpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti," kata Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi ditanyakan terkait dengan penangkapan maupun penahanan ataupun pemanggilan. Semua prosedur hukum yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentunya menjadi pedoman kami di dalam melaksanakan proses penyidikan terhadap perkara dimaksud. Jadi kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan proses pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan dilakukan pada pagi ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Dua Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Pidie, DPD RI Minta Polemik Bendera Aceh Segera Diselesaikan

Dua Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Pidie, DPD RI Minta Polemik Bendera Aceh Segera Diselesaikan

Terkait adanya korban jiwa akibat tembakan senjata api, Haji Uma mendesak agar otoritas militer memeriksa petugas dan SOP yang digunakan dalam membubarkan massa
Hobi Gaming Bisa Jadi Profesi? Ini 5 Cara Mengubah Skill Bermain Game Jadi Sumber Penghasilan

Hobi Gaming Bisa Jadi Profesi? Ini 5 Cara Mengubah Skill Bermain Game Jadi Sumber Penghasilan

Hobi gaming bisa menjadi profesi melalui konten kreator, esports, hingga streaming. Simak 5 cara memanfaatkan teknologi untuk membangun karier di industri game
Info Orang Hilang: Berawal dari Laporan Guru Sekolah, Nazmi Rayan Hanif Hilang Kontak Hampir 2 Bulan

Info Orang Hilang: Berawal dari Laporan Guru Sekolah, Nazmi Rayan Hanif Hilang Kontak Hampir 2 Bulan

Melalui platform Threads dengan akun bernama @hefnita, ia meminta bantuan kepada netizen lain, karena anaknya belum kembali ke rumah dan terputus kontak sejak hampir 2 bulan lalu.
Lama Hilang, Aset Masa Depan Timnas Indonesia Berdarah Australia Ini Akhirnya Comeback: Rindu Momen Ini

Lama Hilang, Aset Masa Depan Timnas Indonesia Berdarah Australia Ini Akhirnya Comeback: Rindu Momen Ini

Setelah absen lama, pemain muda Timnas Indonesia Luke Keet kembali merasakan atmosfer pertandingan. Winger berdarah Australia itu debut bersama Bhayangkara FC.
Pemerintah Minta Otoritas Kabupaten Tuntaskan Penegasan Batas Desa

Pemerintah Minta Otoritas Kabupaten Tuntaskan Penegasan Batas Desa

Bernhard menekankan pentingnya penguatan administrasi dan kewenangan desa menjadi fondasi penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. 

Trending

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pernyataan Resmi SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya Capai 16 Orang

Pernyataan Resmi SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya Capai 16 Orang

Pihak manajemen SD Labschool Cibubur menegaskan, bahwa setiap proses penanganan dan pembinaan dilaksanakan dengan cara objektif, proporsional, dan profesional.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Selengkapnya

Viral