News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Untuk Calon Jemaah Haji, Perhatikan Barang Bawaan Yang Dibolehkan Maupun Dilarang

Ibadah Haji satu dalam Rukun Islam. Bagi seorang Muslim, Rukun Islam harus dijalankan. Ibadah haji wajib apabila seseorang mampu fisik, mental, maupun materi.
Sabtu, 4 Juni 2022 - 23:38 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Pixabay

CJH juga membawa lima stel pakaian, termasuk pakaian seragam batik nasional yang sudah ditetapkan sebagai identitas nasional.

Sebaiknya CJH menyimpan dokumen yang tidak diperlukan di rumah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena kedua dokumen ini tidak diperlukan selama CJH berada di Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain barang-barang yang dibawa dan dipersiapkan ketika akan berangkat Haji, terdapat beberapa hal yang tidak diperbolehkan atau dilarang, sebagai berikut:

Bagi perempuan tidak diperkenankan memakai pakaian transparan, tipis, dan ketat hingga menampakkan lekuk tubuh.

Kemudian dilarang membawa dan menyimpan barang bawaan yang tidak sesuai dengan regulasi penerbangan.

Selain itu, CJH juga dilarang untuk memasukkan benda-benda tajam ke dalam tas tenteng. Misalnya pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, silet, senjata api dan bahan peledak, maupun benda tumpul seperti tongkat pancing yang biasanya digunakan untuk mengibarkan bendara regu, benda yang memiliki kandungan gas, produk dari hewan seperti keju, susu segar dan daging segar, juga zat cair lebih dari 100 mililiter dan rokok elektronik.

Terakhir, CJH dilarang menyimpan uang di dalam tas koper. Hal ini dikhawatirkan karena besar kemungkinan akan hilang, termasuk material korosif, bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar, benda padat mudah terbakar, zat oksidasi,material radioaktif, bahan kimia atau zat beracun, kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium, pemantik dan korek api serta Power Bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Power Bank yang diperbolehkan untuk dibawa hanya memiliki kapasitas di bawah 20.000 volt dan disimpan dalam tas tenteng.

Dengan adanya penjelasan diatas, perlu diperhatikan untuk barang bawaan CJH agar tidak mengganggu proses Ibadah Haji. Semoga CJH menjadi Haji yang mabrur dan selamat hingga balik ke rumah masing-masing di Tanah Air. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Uryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Uryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK Masyarakat Sipil) kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/8).
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Agustus 2026: Pisces Makin Romantis, Leo Siap Dapat Kejutan Manis

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Agustus 2026: Pisces Makin Romantis, Leo Siap Dapat Kejutan Manis

Ramalan cinta besok 6 Agustus 2026 memprediksi lima zodiak paling beruntung dalam urusan asmara. Simak siapa saja.
Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Kreator konten Bigmo dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya setelah viral melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape. Kasus ini turut disorot Komdigi.
PBSI Targetkan Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Satu Medali Emas di Asian Games 2026

PBSI Targetkan Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Satu Medali Emas di Asian Games 2026

PBSI menargetkan tim bulu tangkis tanah air bisa membawa satu medali emas di Asian Games 2026, yang akan berlangsung di Aichi-Nagoya, Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza, Tegaskan Dukung Solusi Dua Negara

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza, Tegaskan Dukung Solusi Dua Negara

Indonesia mengecam keras serangan militer Israel yang menyasar warga sipil dan infrastruktur sipil.
Oknum Staf KLIA Diduga Bantu "Kurir" Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia, Polisi Malaysia Gali Keterangan

Oknum Staf KLIA Diduga Bantu "Kurir" Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia, Polisi Malaysia Gali Keterangan

Kabar terbarunya, diduga ada oknum staf Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) membantu “kurir” berinisial MS itu menyelundupkan ekstasi. 

Trending

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang dan bertekad memperbaiki hasil pada putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung dihadapkan pada ujian berat dengan menghadapi Vietnam di laga pembuka turnamen.
Selengkapnya

Viral