News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Pemulangan Buron Kasus TPPU Michael Steven, Polisi Langsung Lakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Michael Steven, bos PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life yang ditangkap, usai menjadi buronan Interpol Red Notice (IRN), terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selasa, 23 Juni 2026 - 18:39 WIB
Pasca Pemulangan Buron Kasus TPPU Michael Steven, Polisi Langsung Lakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Michael Steven, bos PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life yang ditangkap, usai menjadi buronan Interpol Red Notice (IRN), terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menerangkan, saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka MS dilakukan upaya paksa penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Sementara itu, Ade Safri menyebutkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan guna mengungkap kasus menjadi terang.

“Pasca penyerahan tersangka MS oleh Divhubinter Polri kepada Dittipideksus Bareskrim Polri, untuk tersangka selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, memulangkan Michael Steven, bos PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life yang menjadi buronan Interpol Red Notice (IRN). Pemulangannya ini dilakukan melalui mekanisme ekstradisi dari Kerajaan Maroko.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, yang bersangkutan diketahui terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Michael Steven merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri,” ungkap Untung, kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Lebih lanjut Untung menerangkan, dalam kasus tersebut, tersangka diduga menyebabkan kerugian investor yang mencapai sekitar Rp337,4 miliar.

Kemudian, Untung menuturkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Divhubinter Polri dengan Kementerian Hukum RI, Kementerian Luar Negeri RI, serta otoritas Kerajaan Maroko. 

“Michael Steven ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026 berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya, Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” ungkap Untung.

Sementara itu, Untung mengungkapkan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bahkan bek andalan Irak, Zaid Tahseen dikabarkan mengalami tekanan mental bahkan harus menjalani sesi psikologis khusus usai kekalahan telak 0-3 dari Norwegia.
Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026 di Pool B setelah Timnas Voli Indonesia melakoni laga ketiga mereka di fase grup menghadapi Thailand pada hari Selasa (23/6/2026).
Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tengah mengancam sekitar 4.000 buruh di sektor komponen otomotif di Jawa Timur, tepatnya di wilayah Pasuruan dan Mojokerto. 
Hasil AVC Mens Cup 2026: Tiga Service Ace Beruntun Farhan Halim Warnai Kemenangan Timnas Voli Indonesia vs Thailand

Hasil AVC Mens Cup 2026: Tiga Service Ace Beruntun Farhan Halim Warnai Kemenangan Timnas Voli Indonesia vs Thailand

Hasil AVC Mens Cup 2026 pada Selasa 23 Juni yang menjadi laga ketiga Timnas Voli Indonesia di Pool B dengan berjumpa Thailand di Ahmedabad, Gujarat, India.
Reaksi Netizen usai Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Ditangkap Polisi: 250 Juta Gagal Euy

Reaksi Netizen usai Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Ditangkap Polisi: 250 Juta Gagal Euy

Sebagian besar warganet justru menyoroti kondisi fisik Taufik Hidayat yang dinilai terlalu kontras dengan penderitaan korban yang bahkan sampai buta permanen.
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Aditya Pratama Lega: Bisa Keluar Rumah Euy

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Aditya Pratama Lega: Bisa Keluar Rumah Euy

Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan di Bandung akhirnya ditangkap, Aditya Pratama lega: Bisa keluar rumah euy.

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).
Selengkapnya

Viral