News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Lelang Kendaraan Milik Noel dan 10 Terpidana Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker

KPK akan melelang kendaraan milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaa, Immanuel Ebenezer dan 10 terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WIB
Kendaraan Noel yang disita KPK.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang kendaraan milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaa, Immanuel Ebenezer dan 10 terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, bahwa KPK telah menyita sebanyak 25 unit kendaraan milik para terpidana. 

Rencananya, seluruh kendaraan tersebut akan dilelang KPK pada saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2026 pada tanggal 9 Desember mendatang. 

"Jadi motor itu ada 6, kemudian mobil ada 19. Jadi totalnya 19 unit," katanya di Gedung Rupbasan, Cawang, Rabu (24/6/2026).

Selain kendaraan, KPK juga akan melelang beberapa barang di antaranya, dompet, belasan tas mewah, ikat pinggang hingga kacamata milik dari para terpidana kasus tersebut. 

"Kalau barang mewah ada dompet 2, kemudian tas 18 buah, ikat pinggang 1 dan kacamata 1," jelasnya. 

Sebelumnya KPK mengeksekusi Noel ke Lapas kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Noel telah divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Pelaksaan eksekusi hari ini sudah kita laksanakan di Lapas Sukamiskin oleh tim Jaksa eksekutor di jam 11 tadi siang," ucap Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto di Gedung Rupbasan, Cawang, Rabu (24/6/2026).

Selain itu, KPK juga melakukan eksekusi sejumlah kendaraan milik Noel di antaranya sepeda motor merek Ducati Scrambler dan mobil merek Baic.

Sebagai informasi Noel divonis penjara selama 4,5 tahun, denda Rp 200 juta subsider 90 hari, serta uang pengganti Rp 3,4 miliar subsider 1 tahun pidana penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 5 tahun penjara.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya menghornati putusan majelis hakim. Pasalnya, telah sesuai dengan konstruksi perkara yang disampaikan JPU.

"Dari putusan itu kami memandang secara independen secara objektif, sesuai dengan apa yang disajikan Jaksa Penuntut Umum," katanya, Senin (15/6/2026).

Selain Noel, Majelis Hakim telah memvonis sejumlah terdakwa lainnya dalam kasus rasuah di lingkungan Kemnaker, mereka di antaranya.

1. Fahrurozi divonis dengan pidana selama 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp 35 juta subsider 1 tahun pidana penjara.

2. Hery Sutanto divonis dengan pidana 6,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp 7,59 subsider 2 tahun pidana penjara.

3. Subhan, dipidana selama 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp 1,94 miliar subsider 1 tahun pidana penjara.

4. Gerry Aditya Herwanto Putra dipidana selama 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp 828,5 juta subsider 1 tahun penjara.

5. Sekarsari Kartika Putri, dihukum 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti. Rp 900 juta subsider 1 tahun pidana penjara.

6. Anitasari Kusumawati dipidana 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp 1,35 miliar subsider 1 tahun pidana penjara.

7. Supriadi dihukum 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp 3 miliar subsider 1 tahun pidana penjara.

8. Irvian Bobby Mahendro dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari pidana penjara, serta uang pengganti Rp 36 miliar subsider 3 tahun penjara.

9. Temurila dihukum 1,5 tahun bui dan membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 90 hari pidana penjara

10. Miki Mahfud dihukum 1,5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 90 hari pidana penjara.

Untuk Temurila dan Miki Hakim menyatakan, kedua terdakwa terbukti memberikan suap yang disebut uang nonteknis kepada para pegawai Kemnaker untuk mengurus sertifikat K3. Total pemberiannya sebesar Rp 4,7 miliar. (aha/cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konsul Jenderal Jepang Ungkap Kerja Sama Investasi dan Penempatan Perawat Sumut ke Jepang

Konsul Jenderal Jepang Ungkap Kerja Sama Investasi dan Penempatan Perawat Sumut ke Jepang

Hal itu disampaikan Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, dalam acara media gathering yang berlangsung di kediaman resmi Konsul Jenderal Jepang di Medan, Rabu (24/6/2026)
Suara Hati YTR usai Taufik Hidayat Dibekuk Polisi, Bersikeras Ingin Pacarnya Dihukum Berat: Biar Dia Rasain

Suara Hati YTR usai Taufik Hidayat Dibekuk Polisi, Bersikeras Ingin Pacarnya Dihukum Berat: Biar Dia Rasain

YTR (29), korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama 3 tahun merasa bahagia pacarnya, Taufik Hidayat (30) ditangkap penyidik Polda Jabar.
Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.
Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi isi materi pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Orang Tua Dipusingkan Lonjakan Kebutuhan Pendidikan Anak

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Orang Tua Dipusingkan Lonjakan Kebutuhan Pendidikan Anak

Orang tua mulai mempersiapkan berbagai keperluan penunjang belajar, mulai dari perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, hingga perangkat digital.
Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga

Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga

Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada 2014 masih membekas hingga kini. Bermula dari cinta segitiga, kecemburuan, dan obsesi mantan pacar, tragedi ini berakhi

Trending

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.
Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi isi materi pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Sosok Dadang Ahyar Ismail merupakan mantan atasan Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan & penganiayaan wanita atau pacarnya, YTR di Bandung selama 3 tahun.
Selengkapnya

Viral