Bareskrim Polri Masih Usut Kasus Impor Ilegal Ponsel, Diduga Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara
- Antara
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, terdapat empat lokasi yang digeledah, yakni di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.
“Lokasi yang dilakukan penggeledahan pada hari Rabu, 24 Juni 2026, di beberapa lokasi sebagai berikut, yakni Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda yang berlokasi di Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dan Gudang Kargo Juanda atau PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) yang berada di kawasan Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo,” kata Yusuf, kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Kemudian penggeledahan juga dilakukan di rumah saudara MT yang berlokasi di Jalan Raya Darmo Permai II, Kota Surabaya, dan rumah saudari Andayani yang berlokasi di wilayah Ketintang, Kota Surabaya.
Lebih lanjut Yusuf menerangkan, perkara ini berawal dari dugaan adanya praktik importasi telepon seluler bekas dari luar negeri yang dilakukan dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada dokumen impor.
“Perbuatan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga tahun 2026 dan berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan maupun perekonomian negara,” jelas Yusuf.
Sementara itu, tim penyidik juga menemukan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum pejabat atau penyelenggara negara guna mempermudah proses pemasukan dan pengeluaran barang ke wilayah Indonesia.
Selain itu, Yusuf menyebutkan, penyidik dalam hal ini juga mendalami dugaan adanya persekongkolan yang menyebabkan kegiatan importasi tersebut dapat berlangsung tanpa pemeriksaan fisik yang memadai terhadap barang impor yang masuk. (Ars/cmi)
Load more