Terungkap Sudah Aplikasi Tinder Jadi Saksi YTR Kenal Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung
- Kolase tvOnenews.com / tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV
Kota Bandung, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap awal mula perkenalan antara wanita berinisial YTR (29) dan Taufik Hidayat (30). Hal ini bentuk menindaklanjuti kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama bertahun-tahun.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan fakta terbaru dari hasil pemeriksaan sementara. Perkenalan antara YTR dan Taufik Hidayat melalui aplikasi Tinder.
Rudi menambahkan, perkenalan tersebut terjadi sebelum korban dan tersangka memutuskan tinggal bersama di sejumlah kos yang berada di wilayah Kota Bandung.
"Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos," ujar Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (26/6/2026).
Dilansir dari laman Tinder, Tinder merupakan aplikasi kencan. Platform ini berbasis daring global yang tersedia hampir 200 negara.
Biasanya pengguna dalam aplikasi ini memiliki sejumlah tujuan, di antaranya hanya untuk kencan, bertemu teman baru, perluas jaringan sosial, hingga mencari pasangan hidup.
Fungsi aplikasi ini juga terjadi pada korban dan tersangka. YTR dan Taufik Hidayat berkenalan pada 2024 yang membuat mereka memutuskan untuk menjalin hubugan asmara dan tinggal bersama di rumah kos.
Rudi menyampaikan aktivitas keduanya selama menjalin hubungan. Mereka kerap kali berpindah tempat tinggal setelah memutuskan tinggal bersama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik, terdapat empat lokasi teridentifikasi pernah ditempati YTR dan Taufik. Temuan ini telah menjadi aktivitas olah tempat kejadian perkara (TKP).
Lebih lanjut, Kapolda Jabar menjelaskan kegiatan sebelum menghilang. Korban bekerja di sebuah perusahaan yang beralamat di kawasan Pasteur, Kota Bandung.
Hal ini selaras dengan pernyataan dari keluarga korban. YTR mengaku akan pindab bekerja ke wilayah Kabupaten Majalengka, dengna dalih mendapat tawaran gaji lebih besar.
Pihak keluarga pun coba menelusuri kebenarannya. Keluarga justru gagal menemukan korban di tempat kerja maupun lokasi tempat tinggal yang diinformasikan oleh YTR.
"Pihak keluarga mencoba berkomunikasi lewat Facebook karena nomor telepon korban tidak bisa dihubungi. Korban sempat merespons agar keluarga tidak mengurus dirinya karena merasa sudah dewasa," paparnya.
Keluarga juga sempat dikabarkan oleh korban. YTR mengaku bekerja di sebuah perusahaan media televisi di Jakarta. Berdasarkan hasil penelusuran dari tim penyidik, pengakuan tersebut dipastikan tidak benar. menerima informasi bahwa korban bekerja di sebuah perusahaan media televisi di Jakarta.
Keberadaan korban akhirnya teridentifikasi setelah keluarga diinformasikan terkait keberadaan YTR yang terakhir kali dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pihak keluarga terkejut kondisi korban telah mengalami luka berat. Hal itu diduga akibat peristiwa penyekapan hingga penganiayaan sejak mengenal tersangka.
"Pelaku menyundut badan korban dengan rokok, memukul wajah korban, dilakukan berulang-ulang. Dan melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya," ucap Rudi.
Terkini, kata Rudi, penyidik dari Polda Jabar terus melengkapi alat bukti yang lebih lengkap. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
(hap)
Load more