News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Minggu, 5 Juli 2026 - 05:19 WIB
Ilustrasi: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026.

Kini, pemilik kendaraan dapat melunasi kewajibannya tanpa harus menanggung denda keterlambatan pembayaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun bisa diperpanjang dengan biaya lebih ringan.

Masing-masing provinsi menerapkan skema, periode, hingga persyaratan pemutihan yang berbeda-beda.

Berikut daftar provinsi yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026:

1. DKI Jakarta

Pemutihan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 dan berlaku mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2026.

Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administratif berupa bunga keterlambatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan.

Masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak terutang tanpa dibebani bunga akibat keterlambatan pembayaran. 

Pembebasan sanksi administratif ini diberikan secara otomatis melalui sistem pajak daerah. 

Masyarakat juga tidak perlu mengajukan permohonan atau menjalani proses administrasi tambahan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

Masyarakat juga tidak perlu membuat surat permohonan penghapusan denda, mengajukan penghapusan sanksi, maupun melengkapi persyaratan administrasi tambahan lainnya.

2. Jawa Tengah

Pemprov Jateng juga berlakukan program keringan pajak kendaraan bermotor melalui "Gas Jateng 5 Persen". Berlaku sampai 21 Desember 2026.

Jateng memberikan potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen untuk pemilik kendaraan.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 tentang Pemberian Pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat.

Berikut ketentuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jateng:

1. Pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen.
2. Sanksi administratif dihitung berdasarkan pokok PKB setelah dikurangi 5 persen.
3. Pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksi administrasinya untuk masa pajak tertentu
4. Pengurangan pokok, sanksi administrasi, dan tunggakan diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 20 Februari-21 Desember 2026.

3. Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah juga berlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini. 

Program tersebut memberikan keringanan berupa diskon pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda pajak.

Program ini berlangsung mulai 17 Mei sampai dengan 22 Juli 2026. Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat yang telat membayar pajak tidak akan dikenai biaya keterlambatan.

Selain itu, ada juga bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya. 

Namun, ada biaya yang tetap dibayarkan, yakni pokok pajak kendaraan bermotor dan denda berjalan SWDKLLJ serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti STNK, pelat nomor, dan BPKB.

Pemprov Kalimantan Tengah juga memberikan diskon kendaraan dengan rincian berikut ini:

1. 6 persen PKB untuk pembayaran sebelum jatuh tempo sampai 90 hari
2. 4 persen PKB untuk pembayaran sebelum jatuh tempo sampai 60 hari
3. 2 persen PKB untuk pembayaran sebelum jatuh tempo sampai 30 hari.

4. Bengkulu

Pemprov Bengkulu berlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. 

Tak hanya itu, sejak 1 April, Bengkulu juga memberi diskon 50 persen untuk pajak mutasi kendaraan sampai dengan akhir Agustus 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan masyarakat dengan biaya yang lebih ringan.

5. Lampung

Lampung juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. 

1. Penunggak pajak satu tahun atau lebih hanya membayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama.
2. Sisa tunggakan serta seluruh denda dihapus.
3. Bebas denda keterlambatan dan pajak progresif.
4. Diskon balik nama dalam daerah sebesar 25 persen untuk mobil dan 50 persen untuk sepeda motor.
5. Diskon PKB sebesar 50 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke Lampung pada tahun pertama dan kedua.
6. Potongan PKB sebesar 5-25 persen bagi wajib pajak yang rutin membayar tepat waktu. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Syahrini resmi merilis lagu “Kau Yang Utama”. Simak lirik lengkap dan makna lagu yang mengungkap sosok Reino Barack yang selalu bertakhta di hatinya.
Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Dalam Asian Games 2026 tersebut, tim Merah Putih berhasil membawa pulang dua medali emas, satu perak, dan tiga perunggu dari nomor beregu maupun perorangan.
Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Bantu Perajin Tenun Desa Adat Sade Kembali Berkarya

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Bantu Perajin Tenun Desa Adat Sade Kembali Berkarya

Pertamina membantu pemulihan ekonomi perajin tenun Desa Adat Sade melalui bantuan 45 alat tenun dan pelatihan untuk menjaga tradisi Sasak di Lombok.
5 Daftar Film Terhoror Indonesia di Tahun 2026, Salah Satunya Dibintangi Prilly Latuconsina

5 Daftar Film Terhoror Indonesia di Tahun 2026, Salah Satunya Dibintangi Prilly Latuconsina

Berikut deretan film horor Indonesia yang populer di tahun 2026 di Bioskop. Salah satunya dibintangi artis muda, Prilly Latuconsina.
Awas Minggu Kelabu! 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Dikejar-kejar Apes pada 11 Oktober 2026

Awas Minggu Kelabu! 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Dikejar-kejar Apes pada 11 Oktober 2026

Ketika banyak orang menikmati momen akhir pekan dengan santai, lima zodiak ini justru harus meningkatkan kewaspadaan dari ancaman nasib sial.
Joey Pelupessy Bongkar Kelakuan Dean James saat Sekamar di Timnas Indonesia, Sampai Kaget Tengah Malam

Joey Pelupessy Bongkar Kelakuan Dean James saat Sekamar di Timnas Indonesia, Sampai Kaget Tengah Malam

Dean James dan Joey Pelupessy ternyata memiliki pengalaman lucu saat berbagi kamar hotel ketika menjalani tugas bersama Timnas Indonesia.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral