News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Minggu, 5 Juli 2026 - 05:19 WIB
Ilustrasi: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026.

Kini, pemilik kendaraan dapat melunasi kewajibannya tanpa harus menanggung denda keterlambatan pembayaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun bisa diperpanjang dengan biaya lebih ringan.

Masing-masing provinsi menerapkan skema, periode, hingga persyaratan pemutihan yang berbeda-beda.

Berikut daftar provinsi yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026:

1. DKI Jakarta

Pemutihan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 dan berlaku mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2026.

Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administratif berupa bunga keterlambatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan.

Masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak terutang tanpa dibebani bunga akibat keterlambatan pembayaran. 

Pembebasan sanksi administratif ini diberikan secara otomatis melalui sistem pajak daerah. 

Masyarakat juga tidak perlu mengajukan permohonan atau menjalani proses administrasi tambahan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

Masyarakat juga tidak perlu membuat surat permohonan penghapusan denda, mengajukan penghapusan sanksi, maupun melengkapi persyaratan administrasi tambahan lainnya.

2. Jawa Tengah

Pemprov Jateng juga berlakukan program keringan pajak kendaraan bermotor melalui "Gas Jateng 5 Persen". Berlaku sampai 21 Desember 2026.

Jateng memberikan potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen untuk pemilik kendaraan.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 tentang Pemberian Pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat.

Berikut ketentuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jateng:

1. Pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen.
2. Sanksi administratif dihitung berdasarkan pokok PKB setelah dikurangi 5 persen.
3. Pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksi administrasinya untuk masa pajak tertentu
4. Pengurangan pokok, sanksi administrasi, dan tunggakan diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 20 Februari-21 Desember 2026.

3. Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah juga berlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini. 

Program tersebut memberikan keringanan berupa diskon pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda pajak.

Program ini berlangsung mulai 17 Mei sampai dengan 22 Juli 2026. Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat yang telat membayar pajak tidak akan dikenai biaya keterlambatan.

Selain itu, ada juga bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya. 

Namun, ada biaya yang tetap dibayarkan, yakni pokok pajak kendaraan bermotor dan denda berjalan SWDKLLJ serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti STNK, pelat nomor, dan BPKB.

Pemprov Kalimantan Tengah juga memberikan diskon kendaraan dengan rincian berikut ini:

1. 6 persen PKB untuk pembayaran sebelum jatuh tempo sampai 90 hari
2. 4 persen PKB untuk pembayaran sebelum jatuh tempo sampai 60 hari
3. 2 persen PKB untuk pembayaran sebelum jatuh tempo sampai 30 hari.

4. Bengkulu

Pemprov Bengkulu berlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. 

Tak hanya itu, sejak 1 April, Bengkulu juga memberi diskon 50 persen untuk pajak mutasi kendaraan sampai dengan akhir Agustus 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan masyarakat dengan biaya yang lebih ringan.

5. Lampung

Lampung juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. 

1. Penunggak pajak satu tahun atau lebih hanya membayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama.
2. Sisa tunggakan serta seluruh denda dihapus.
3. Bebas denda keterlambatan dan pajak progresif.
4. Diskon balik nama dalam daerah sebesar 25 persen untuk mobil dan 50 persen untuk sepeda motor.
5. Diskon PKB sebesar 50 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke Lampung pada tahun pertama dan kedua.
6. Potongan PKB sebesar 5-25 persen bagi wajib pajak yang rutin membayar tepat waktu. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Bocorkan Gaji Pemain Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Men's Cup 2026, Singgung Boy Arnez

Media Korea Bocorkan Gaji Pemain Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Men's Cup 2026, Singgung Boy Arnez

Media Korea Selatan membocorkan gaji pemain Timnas Voli Indonesia termasuk Boy Arnez, yang belum lama ini sukses menjadi juara di AVC Men's Cup 2026 di India pada 28 Juni lalu.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Tips Diet Sehat Tanpa Olahraga ala dr Zaidul Akbar, Mulai dari Minum Kopi hingga Hindari Makan Malam

Tips Diet Sehat Tanpa Olahraga ala dr Zaidul Akbar, Mulai dari Minum Kopi hingga Hindari Makan Malam

Berikut beberapa tips diet sehat tanpa olahraga berat menurut dr Zaidul Akbar, mulai dari minum kopi hingga menghindari makan malam.
Daftar Penghargaan Individu Liga Voli Kamboja 2026: Pemain Indonesia Borong Gelar, Luvi Febrian MVP

Daftar Penghargaan Individu Liga Voli Kamboja 2026: Pemain Indonesia Borong Gelar, Luvi Febrian MVP

Dua pemain Indonesia, yakni Nizar Julfikar dan Luvi Febrian berhasil memborong penghargaan individu setelah mengantarkan Bodyguard Headquarters (BHQ) meraih gelar juara di Liga Voli Kamboja 2026.
Udara Jakarta Tak Sehat Pagi Ini, Masyarakat Disarankan Tidak Beraktivitas di Luar

Udara Jakarta Tak Sehat Pagi Ini, Masyarakat Disarankan Tidak Beraktivitas di Luar

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 158 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 65,9 mikrogram per meter kubik atau 13,2 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Pengawasan Pajak Semakin Ketat, Workshop Bahas Pengelolaan Pajak bagi Pelaku Usaha

Pengawasan Pajak Semakin Ketat, Workshop Bahas Pengelolaan Pajak bagi Pelaku Usaha

Kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pengelolaan perpajakan yang tepat terus meningkat seiring berkembangnya sistem pengawasan digital serta perubahan regulasi perpajakan di Indonesia.

Trending

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
5 Zodiak Paling Hoki 6 Juli 2026: Gemini Dapat Pemasukan Tambahan, Capricorn Jangan Lewatkan Peluang Emas

5 Zodiak Paling Hoki 6 Juli 2026: Gemini Dapat Pemasukan Tambahan, Capricorn Jangan Lewatkan Peluang Emas

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 6 Juli 2026, di antaranya Gemini dapat pemasukan tambahan dan Capricorn ada peluang emas menanti.
Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Forum tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Selengkapnya

Viral