Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali, Omzet Tembus Rp300 Miliar
- Istimewa
Bisnis ilegal ini diperkirakan meraup keuntungan yang sangat besar. Dengan harga jual mencapai Rp5 juta per unit, omzet bulanan sindikat ini diprediksi menyentuh angka Rp10 miliar.
Akumulasi pendapatan mereka sejak tahun 2023 hingga tertangkap pada 2026 diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
Selain kerugian materiil, tindakan kepolisian ini diklaim telah menyelamatkan sekitar 72.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis vape ganja tersebut.
Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya mulai dari 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga vonis mati.
Kombes Pol. Wisnu Wardana juga mengimbau publik untuk tidak abai terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran gelap narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya. (dpi)
Load more