News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyebut ada dugaan tekanan yang dihadapi para Hakim yang mengadili kliennya di kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Senin, 6 Juli 2026 - 16:24 WIB
Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyebut ada dugaan tekanan yang dihadapi para Hakim yang mengadili kliennya di kasus korupsi pengadaan Chromebook. 

Dugaan itu muncul saat Majelis Hakim langsung meninggalkan ruang persidangan saat agenda putusan terhadap Nadiem. 

Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan, bahwa pihaknya seharusnya memiliki hak untuk menyampaikan sikap atas putusan kliennya itu. Namun justru mereka langsung ke luar dari ruang sidang

"Seharusnya majelis hakim memberikan kesempatan untuk terdakwa menyampaikan apakah menerima, banding atau pikir-pikir," katanya di gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (6/7/2026). 

"Sehingga muncul kesan kami menduga, Hakim di bawah tekanan," sambungnya. 

Ari juga menegaskan, sikap itulah salah satu bukti atas pelaporannya ke KY terhadap empat Hakim Pengadilan Tipikor atas dugaan pelanggaran kode etik. 

"Itulah kami sampaikan ke Komisi Yudisial agar supaya diselidiki, apa benar ada tekanan, ada kekhawatiran dari para majelis hakim yang memutuskan bersalahnya Nadiem," tegasnya. 

Sebelumnya, empat Hakim Pengadilan Tipikor dilaporkan oleh kubu Nadiem Makarim. Mereka di antaranya, Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim serta tiga hakim anggota, yaitu Eryusman, Sunoto, dan Mardiantos.

Ari Yusuf Amir menilai bahwa adanya manipulasi fakta-fakta yang dilakukan oleh keempatnya pada saat memutuskan vonis terhadap kliennya.

"Kami sampaikan secara detail tentang manipulasi itu di Komisi Yudisial, sehingga Komisi Yudisial bisa mengecek apakah benar laporan kami atau tidak," katanya di gedung KY, Senin (6/7/2026).

"Banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam proses putusan tersebut tapi tidak disampaikan, atau sebaliknya, tidak ada fakta-fakta tersebut tapi malah disampaikan dalam putusan tersebut," sambungnya.

Selain itu, ia juga mempersoalkan soal rekomendasi sanksi non-palu yang diterima Purwanto atau tidak boleh mengadili perkara dalam persidangan. Saat itu sanksi yang diberikan pasca persidangan Tom Lembong.

"Diputus bersalah non-palu itu adalah 8 Desember 2025, ditunjuk menjadi hakimnya itu 9 Desember 2025. Artinya betul-betul menunjukkan pengabaian terhadap putusan Komisi Yudisial tersebut," jelasnya.

Selain itu, Hakim Purwanto dan Sunoto dianggap tidak menunjukkan sikap keberpihakan dan tidak melakukan imparsial dalam persidangan Nadiem Makarim.

"Misalnya dalam saksi Fiona dan saksi Andre yang menguntungkan buat terdakwa, seakan-akan dipotong-potong terus keterangannya, seakan-akan diabaikan. Tapi saksi-saksi yang dianggap memberatkan malah digali sedemikian rupa," jelasnya

Nadiem Dihukum 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Nadiem dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaanlaptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar," ujar ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Selain pidana penjara, Nadiem juga turut dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp809,5 miliar. Jika tidak dibayarkan diganti dengan lima tahun kurungan.

Diketahui, vonis terhadap Nadiem ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Dimana Jaksa menuntut 18 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp5,6 triliun. (aha/cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenapa Megawati Hangestri Tak Bisa Pakai Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate? Ini Alasan di Baliknya

Kenapa Megawati Hangestri Tak Bisa Pakai Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate? Ini Alasan di Baliknya

Megawati Hangestri dipastikan tak lagi memakai nomor punggung 8 di Hyundai Hillstate nantinya. Simak alasan sebenarnya di balik pilihan nomor baru Megatron.
Cemerlang di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap Go Global

Cemerlang di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap Go Global

Pegadaian di bawah naungan Danantara memantapkan posisinya sebagai pelopor sekaligus satu-satunya Bank Emas di Indonesia yang memiliki ekosistem hulu-ke-hilir.
Indonesia Siap Kirim Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei

Indonesia Siap Kirim Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei

Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengungkapkan dirinya bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani direncanakan menghadiri proses pemakaman mantan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pelibatan Warga Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026 di Papua

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pelibatan Warga Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026 di Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memberikan arahan agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh wilayah Papua mengutamakan pelibatan Orang Asli Papua (OAP) sebagai tenaga pendataan di lapangan.
Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Transformasi Menuju Strategic Holding Dipercepat

Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Transformasi Menuju Strategic Holding Dipercepat

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melakukan berbagai dari langkah akselerasi eksekusi strategi TLKM 30 untuk membangun struktur organisasi yang lebih efisien.
Kunjungan Dua Malam PM India Narendra Modi: Agenda Padat di Jakarta dan Yogyakarta Sebelum Bertolak ke Australia

Kunjungan Dua Malam PM India Narendra Modi: Agenda Padat di Jakarta dan Yogyakarta Sebelum Bertolak ke Australia

Presiden RI, Prabowo Subianto secara langsung menyambut kedatangan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, yang tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (6/7) sore. 

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral