News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial Segera Tindaklanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim Terhadap 4 Hakim Pengadilan Tipikor 

Komisi Yudisial (KY) akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. 
Senin, 6 Juli 2026 - 18:14 WIB
Berita Foto: Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi Chromebook
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. 

Diketahui, kubu Nadiem sendiri telah melayangkan laporan terhadap empat Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta atas dugaan pelangaran kode etik pasca pembacaan vonis 10 tahun penjara. 

"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," ucap Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir, Senin (6/7/2026). 

Anita menjelaskan, bahwa pihaknya berupaya untuk merespons cepat aduan tersebut. Pasalnya, saat kasus yang menjerat Nadiem sedang dalam pemantauan oleh publik. 

Selain itu, KY juga akan memastikan terus melakukan pengawasan dalam proses banding yang diajukan oleh Nadiem untuk mewujudkan peradilan yang berintegritas. 

"KY tidak berwenang untuk memeriksa substansi putusan. Terkait upaya banding yang dilakukan pelapor, KY juga akan terus mengawasi proses banding tersebut dalam upaya mewujudkan peradilan berintegritas," ujar Anita. 

Sebelumnya, empat Hakim Pengadilan Tipikor dilaporkan oleh kubu Nadiem Makarim. Mereka di antaranya, Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim serta tiga hakim anggota, yaitu Eryusman, Sunoto, dan Mardiantos.

Ari Yusuf Amir menilai bahwa adanya manipulasi fakta-fakta yang dilakukan oleh keempatnya pada saat memutuskan vonis terhadap kliennya.

"Kami sampaikan secara detail tentang manipulasi itu di Komisi Yudisial, sehingga Komisi Yudisial bisa mengecek apakah benar laporan kami atau tidak," katanya di gedung KY, Senin (6/7/2026).

"Banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam proses putusan tersebut tapi tidak disampaikan, atau sebaliknya, tidak ada fakta-fakta tersebut tapi malah disampaikan dalam putusan tersebut," sambungnya.

Selain itu, ia juga mempersoalkan soal rekomendasi sanksi non-palu yang diterima Purwanto atau tidak boleh mengadili perkara dalam persidangan. Saat itu sanksi yang diberikan pasca persidangan Tom Lembong.

"Diputus bersalah non-palu itu adalah 8 Desember 2025, ditunjuk menjadi hakimnya itu 9 Desember 2025. Artinya betul-betul menunjukkan pengabaian terhadap putusan Komisi Yudisial tersebut," jelasnya.

Selain itu, Hakim Purwanto dan Sunoto dianggap tidak menunjukkan sikap keberpihakan dan tidak melakukan imparsial dalam persidangan Nadiem Makarim.

"Misalnya dalam saksi Fiona dan saksi Andre yang menguntungkan buat terdakwa, seakan-akan dipotong-potong terus keterangannya, seakan-akan diabaikan. Tapi saksi-saksi yang dianggap memberatkan malah digali sedemikian rupa," jelasnya. (aha/cmi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Punya Rekening Himbara, Bisakah Dana BSU 2026 Rp900 Ribu Tetap Cair?

Tak Punya Rekening Himbara, Bisakah Dana BSU 2026 Rp900 Ribu Tetap Cair?

Tak punya rekening Himbara, bisakah BSU 2026 Rp900 ribu tetap cair? Simak penjelasan jalur alternatif, pencairan lewat kantor pos, dan update aturan resmi.
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 34 Kali Lipat, Sektor Ini Jadi Penyumbang Terbesar

Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 34 Kali Lipat, Sektor Ini Jadi Penyumbang Terbesar

Investasi Korea Selatan di Batam mencapai Rp1,175 triliun pada semester I 2026, naik 34,1 kali dibanding 2025. Sektor transportasi mendominasi modal yang masuk.
Perjalanan KRL Lintas Cikarang Kembali Normal, Truk Mogok Dekat Stasiun Cikarang Selesai Dievakuasi

Perjalanan KRL Lintas Cikarang Kembali Normal, Truk Mogok Dekat Stasiun Cikarang Selesai Dievakuasi

Perjalanan KRL lintas Cikarang atau Blue Line kembali normal, Jumat (23/10/2026). Pihak Commuter Line pun mengimbau para pengguna untuk memantau posisi dan jadwal kereta secara real-time melalui aplikasi C-Access.
Polri hingga BNN Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba di Tanjung Balai, Kapal "Anomali" Kerap Ubah-Ubah Nama

Polri hingga BNN Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba di Tanjung Balai, Kapal "Anomali" Kerap Ubah-Ubah Nama

Polri, BNN, Bea Cukai hingga pemerintah daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap penyelundupan 1,16 ton narkoba di Tanjung Balai. Dari pengungkapan ini, kata Kapolri, diperkirakan sebanyak 5,8 juta jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.
Pelatih Madura United Akui Tak Anggap Spesial Kemenangan atas Persib Bandung: Itu Hanya 3 Poin Saja

Pelatih Madura United Akui Tak Anggap Spesial Kemenangan atas Persib Bandung: Itu Hanya 3 Poin Saja

‎Madura United membuat heboh pencinta sepak bola Tanah usai meraih kemenangan tipis atas Persib. Laga tersebut tersaji dalam lanjutan pekan keenam Super League 2026/2027.
Pentingnya Guide Runner Bagi Atlet Para Atletik, Chemistry Jadi Kunci Arianti Putri Bawa Medali Asian Para Games

Pentingnya Guide Runner Bagi Atlet Para Atletik, Chemistry Jadi Kunci Arianti Putri Bawa Medali Asian Para Games

Arianti Putri mengaku medali Asian Para Games tersebut tak akan diraihnya tanpa dukungan dari guide runner alias pemandu larinya, Guntur Wijanarko. 

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Masih ingatkah anda dengan pemain bola, Christian Rontini? berikut kisah inspiratif dan perjalanan spiritualnya selama di i Indonesia.
Bungkam Persib di Menit Akhir, Pelatih Madura United Apresiasi Daya Juang Laskar Sapi Kerrab

Bungkam Persib di Menit Akhir, Pelatih Madura United Apresiasi Daya Juang Laskar Sapi Kerrab

Madura United berhasil meraih kemenangan penting saat menjamu Persib Bandung pada pekan keenam Super League 2026-2027.
Selengkapnya

Viral