News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo Rugikan Negara Rp645,27 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan. 
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 7 Juli 2026 - 16:25 WIB
Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi.
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Dirut PTPN XI periode 2015-2017, DPP dan Dirut PT Multinas Indonesia, TD sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Konstruksi Terintegrasi Engineering, Procurement, Constuction, and commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo pada PTPN XI. 

Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, program ini awalnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi gula, serta mendukung ketahanan pangan nasional melalui modal negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Program tersebut semula ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi gula nasional, meningkatkan kualitas produksi sesuai standar internasional, serta mendukung ketahanan pangan nasional melalui penyertaan modal negara sebesar Rp650 miliar dengan alokasi sebenarnya untuk pengembangan Pabrik Gula Assembagoes sekitar Rp250 miliar,” ucap Yusuf, di Mabes Polri, Selasa (7/7/2026).

Kemudian berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan. 

“Jadi penyidik menemukan adanya tindakan yang secara terstruktur mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu, meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ucapnya.

Adapun Yusuf menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek, pekerjaan yang telah dibayarkan hampir seluruhnya ternyata tidak mampu mencapai target kinerja sebagaimana yang dipersyaratkan di dalam kontrak.

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp645.267.475.745 atau sekitar Rp645,27 miliar,” terangnya.

Yusuf menuturkan bahwa kerugian tersebut timbul karena pembayaran kepada pelaksana proyek telah mencapai sekitar 99,3 persen dari nilai kontrak. Sementara itu hasil pekerjaan tidak memenuhi performa yang dipersyaratkan di dalam kontrak.

Atas peristiwa ini, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP lama atau Pasal 603 dan atau 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup serta pidana denda sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Ke depannya, penyidik akan terus mengembangkan perkara ini melalui pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi maupun tersangka. Dan yang paling penting adalah melakukan penelusuran aset untuk kepentingan asset recovery, menyelesaikan pemberkasan perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” tegasnya. (Ars/cmi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Gigit Jari! Rekrutan Gagal Rossoneri Berpotensi Batal Hengkang dan Bertahan di San Siro Musim Panas Ini

AC Milan Gigit Jari! Rekrutan Gagal Rossoneri Berpotensi Batal Hengkang dan Bertahan di San Siro Musim Panas Ini

Masa depan Santiago Gimenez di AC Milan menjadi tanda tanya. Penyerang asal Meksiko itu kini justru semakin sulit menemukan pelabuhan baru di bursa transfer.
Instagram Jadi Lapak Narkoba, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu hingga Tembakau Sintetis dan Tangkap 3 Tersangka

Instagram Jadi Lapak Narkoba, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu hingga Tembakau Sintetis dan Tangkap 3 Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkotika yang memanfaatkan Instagram sebagai sarana transaksi. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi
Geger, Mortir Aktif Kaliber 60 Ditemukan Terbungkus Plastik Dalam Rumah Warga di Semarang

Geger, Mortir Aktif Kaliber 60 Ditemukan Terbungkus Plastik Dalam Rumah Warga di Semarang

Sebuah benda berbahaya berupa mortir aktif kaliber 60 ditemukan di salah satu rumah warga yang tengah menjalani proses renovasi di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. 
Timnas Indonesia Fix Panggil Pemain dari Barcelona! 15 Bintang Keturunan Masuk Garuda Calling untuk TC Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Fix Panggil Pemain dari Barcelona! 15 Bintang Keturunan Masuk Garuda Calling untuk TC Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mulai mematangkan persiapan menghadapi Piala AFF 2026. Sebanyak 50 pemain dipanggil untuk mengikuti pemusatan latihan sebagai proses seleksi.
Terungkap! Jejak Digital Bongkar Dugaan Bos Sabu yang Kendalikan Jaringan dari Dalam Jeruji, Napi Lapas Pangkalpinang Kini Jadi Tersangka

Terungkap! Jejak Digital Bongkar Dugaan Bos Sabu yang Kendalikan Jaringan dari Dalam Jeruji, Napi Lapas Pangkalpinang Kini Jadi Tersangka

Polda Bangka Belitung menetapkan seorang narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang sebagai tersangka dugaan pengendali peredaran sabu dari dalam penjara. Terungkap lewat
Fakta Baru, Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Umrah Keluarga Pakai Uang Setoran dari Bandar Sabu

Fakta Baru, Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Umrah Keluarga Pakai Uang Setoran dari Bandar Sabu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Raba Bima menngungkap fakta baru terkait setoran uang narkoba dari bandar sabu pada kasus eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Pacul menanggapi soal situasi konflik di Papua yang belakangan kembali memanas usai beberapa warga sipil menjadi korban.
Selengkapnya

Viral