News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran dan Sosok 2 Orang yang Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Pesantren Lombok Tengah

Polda NTB dan Polres Lombok Tengah mengungkap identitas & peran dua tersangka dalam kasus tiga santri dibakar senior di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy.
Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB
2 santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
Sumber :
  • Instagram/@senjajaya

Lombok Tengah, tvOnenews.com - Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri memasuki babak baru. Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan penetapan tersangka.

Dalam konferensi pers di Polresta Lombok Tengah, Kamisi (9/7/2026), Polres Lombok Tengah mengungkap identitas dan peran sosok yang menjadi tersangka kasus santri terbakar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menetapkan tersangka akibat dua santri mengalami luka bakar berat dan satu orang meninggal dunia. Hal ini disebabkan akibat kasus yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB.

Sosok Tersangka Kasus Pembakaran 3 Santri

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid menyebut ada dua orang yang menjadi tersangka. Mereka adalah pimpinan pesantren bernama Ahmad Muzakki Rahmatullah atau AMR (55) dan MR (15).

"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni pimpinan pondok pesantren inisial AMR (55) dan salah seorang santri inisial MR (15) yang merupakan teman korban," ujar Kholid dikutip, Jumat (10/7/2026).

Penetapan status tersangka, kata Kholid, hal itu hasil dari penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan gelar perkara.

Kholid menjelaskan, kasus pembakaran santri oleh teman atau senior terjadi di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah. Polisi membenarkan peristiwa ini berlangsung pada 13 Desember 2025.

Ia menambahkan alasan polisi baru melakukan penyelidikan. Sebab, pihak keluarga maupun korban tidak langsung melaporkan insiden tragis ini kepada pihak kepolisian.

Polisi baru melakukan penyelidikan lantaran para korban baru melaporkan peristiwa kasus santri dibakar senior pada awal Juni 2026.

"Penyelidikan baru dilakukan, karena para korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut pada saat peristiwa di 2025," terangnya.

Adapun identitas tiga santri menjadi korban terbakar di pesantren, di antaranya Ahmad Deven Ramdan (14), Sahid Al Hudri (12), dan Sahril Sobirin (14) yang telah meninggal dunia sehari sebelum Ramadhan 2026.

"Dalam penanganan perkara ini setidaknya 20 saksi diperiksa, termasuk ahli pidana dan ahli kedokteran dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) serta menyita barang bukti," jelasnya.

Peran 2 Tersangka Kasus Pembakaran 3 Santri

Sementara, Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean mengungkap peran masing-masing tersangka. Hal ini berdasarkan dari hasil penyelidikan kronologi kejadian terjadi pada Sabtu (13/12/2025) di Ponpes.

Khusus MR, tersangka merupakan senior dari empat korban. Pelaku meminta salah satu korban agar membeli satu liter bensin yang dijual di luar kawasan ponpes.

Alasan membeli bensin berfungsi sebagai bahan ganti tiner untuk campuran cat. Tujuannya untuk mengecet ulang kamar terlapor anak (pelaku) karena banyak coretan di tembok.

"Jadi, niat awalnya untuk bahan campuran untuk cat," terang Punguan.

Pelaku memisahkan BBM untuk kebutuhan kepentingan cat. Sementara, sisa BBM dibawa pelaku dan korban ke kamar kosong selepas mencari kayu sebagai bahan ketapel.

"Mereka berkumpul di salah satu ruangan berfungsi untuk membuat ketapel. Di mana pemahaman dari mereka apabila kayu yang berbentuk V dibakar akan berbentuk kayu," jelasnya.

Di dalam ruangan tersebut terdapat lima anak. Pelaku berinisial MR kemudian menuangkan sebagian bahan bakar ke arah kertas mika.

Kertas mika yang dituang bensin kemudian dibakar. Keputusan tersebut di luar ekspektasi dan membuat api membakar sisa BBM di dalam botol dan tersambar ke seluruh barang di dalam ruangan kamar tersebut.

"Api membesar kemudian terlapor panik dan mencoba memadamkan api tersebut dengan cara memukulkan ujung botol, tapi semakin membesar dan menyambar kasur karena mereka panik ada yang melarikan diri dua orang dan tiga orang anak di sebelah kasur terkunci dalam kamar," bebernya.

Pelaku MR sempat berupaya mencari bantuan sehingga bertemu salah satu santri lainnya. Hal ini membuat ketiga santri yang menjadi korban berhasil keluar.

"Para korban langsung dibawa ke puskesmas," lanjutnya.

Sementara, tersangka Muzakki ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak menaati surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) soal tata tertib pondok pesantren.

Kata Punguan, polisi tidak menemukan adanya aturan khusus. Ponpes tersebut tak menerapkan agar para santri bersikap taat.

"Terhadap pengelola pondok pesantren juga mengangkat dirinya sebagai pengasuh dalam pengelola pondok pesantren tersebut," tambahnya.

Punguan menyampaikan hasil penyelidikan lainnya. Pimpinan tersebut disebut jarang terlihat di lingkungan pondok dan digantikan oleh istrinya.

Dalam surat edaran, pengasuh pondok pesantren seharusnya diwajibkan bisa membedakan petugas pengasuhan, pengelolaan, serta pendidik. Surat itu juga menunjukkan larangan perempuan yang mengelola masuk ke pondok laki-laki dan sebaliknya.

"Sehingga terurailah kejadian sebagaimana pasal yang kami sangkakan pada peristiwa ini," tukasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 474 ayat 2 dan 3 KUHP. Mereka rentan terancam hukuman lima tahun penjara karena lalai hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua santri luka bakar parah.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Penangkapan 3 Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Ditembak di Samarinda

Detik-detik Penangkapan 3 Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Ditembak di Samarinda

Pelarian berdarah tiga bandit narkoba kelas kakap yang nekat menghabisi nyawa tiga anggota Kepolisian Resor (Polres) Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya ber..
Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi Besar, Polri Perlihatkan 11 Kontainer Barang Bukti

Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi Besar, Polri Perlihatkan 11 Kontainer Barang Bukti

Jelang konferensi pers 3 kasus korupsi besar, Polri perlihatkan dan pajang 11 kontainer barang bukti di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat
Kisah Empat Talenta Muda Raih Mimpi Menembus Timnas U-17 Lewat Papua Football Academy

Kisah Empat Talenta Muda Raih Mimpi Menembus Timnas U-17 Lewat Papua Football Academy

Bermain untuk Timnas Indonesia adalah mimpi yang hidup di benak hampir setiap pesepak bola muda di Tanah Air. Mengenakan seragam merah putih dengan lambang Garuda di dada merupakan hasil dari perjalanan panjang yang ditempa oleh kerja keras, pengorbanan, dan disiplin. 
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengakselerasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna mencapai target 400 ribu unit bedah rumah pada tahun 2026.
Pesan Terakhir Rachmat Gobel Sebelum Wafat Agar Produk Lokal Mampu Bersaing dengan Barang Impor

Pesan Terakhir Rachmat Gobel Sebelum Wafat Agar Produk Lokal Mampu Bersaing dengan Barang Impor

Sosok pengusaha besar sekaligus tokoh nasional Rachmat Gobel dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) dini hari, sekitar pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit
Tumpukan Emas Hingga Uang Dolar AS Hasil Geledah 3 Kasus Korupsi Dipajang Polri

Tumpukan Emas Hingga Uang Dolar AS Hasil Geledah 3 Kasus Korupsi Dipajang Polri

Jelang konferensi pers, Polri pajang tumpukan emas hingga uang dolar hasil geledah di 3 dugaan kasus korupsi, yakni batu bara di PLN, ASABRI, dan utang Krakatau

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Selengkapnya

Viral