News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Mulai Penyidikan Tiga Kasus Korupsi dan TPPU, Ini Daftarnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyebutkan status Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih sebagai saksi.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira

 

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyebutkan status Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih sebagai saksi.

“Ya (saksi), di antaranya disebut oknum di salah satu perkara,” kata Anang, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Namun, Anang menyebutkan bahwa status tersangka yang telah ditetapkan oleh Polri sebelumnya, tidak gugur.

“Tidak gugur, tapi kan kita Sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu kita pelajari semua,” ucapnya.

Sementara itu, Anang menerangkan, saat ini pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari perkara tersebut berdasarkan barang bukti dan dokumen yang diterima.

“(Status tersangka tetap berlanjut atau tunggu penetapan ulang) Nah ini kan kita menunggu, tentunya kan ini Sprindik, kita sudah menerbitkan Sprindik. Tersangka itu kan dikeluarkan dari sana ya. Nah tentunya kita pelajari, nanti penyidik ini kita buka, kita pelajari dulu berdasarkan barang-barang bukti yang ada, juga sambil berlanjut ini termasuk ini yang baru kita terima kan dokumen-dokumen dan barang bukti, nanti juga tersangka kita terima,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan tiga perkara ini berbeda sprindik. Diantaranya terkait perkara PT Krakatau Steel tertulis dalam Sprindik Nomor 43.

“Dan saat ini kejaksaan agung telah menerbitkan sprindik sebanyak tiga sprindik, yaitu terkait sprindik No 43 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau,” kata Anang, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Kemudian Anang menyebutkan bahwa Sprindik kedua yakno No.44 terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN mengenai kasus black out.

“Yang ketiga sprindik No 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri,” jelas Anang.

Dengan demikian, setelah diterbitkan Sprindik ini, Anang menegaskan bahwa segala kegiatan dan tindakan sudah beralih ke penyidik kejaksaan.

“Jadi sudah dibentuk dan semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik kejaksaan,” ucapnya. (Ars/cmi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor demi Percepat Penanganan TB di Pangandaran

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor demi Percepat Penanganan TB di Pangandaran

Wamendagri Wiyagus mendorong intervensi pemerintah dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Dorong Penerapan E50, Menteri ESDM Bahlil Sebut RI Berpeluang Tak Lagi Impor Bensin Jadi

Dorong Penerapan E50, Menteri ESDM Bahlil Sebut RI Berpeluang Tak Lagi Impor Bensin Jadi

Ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin siap pakai diyakini dapat disudahi apabila program bauran bioetanol 50 persen (E50) sukses diimplementasikan.
Setelah 2 Kali Absen, Dean James Akhirnya Kembali Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Setelah 2 Kali Absen, Dean James Akhirnya Kembali Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemanggilan ini menjadi momen yang dinantikan Dean James setelah dua agenda Timnas Indonesia sebelumnya tidak bisa ia ikuti karena kondisi yang tidak memungkinkan.
OJK Terbitkan Aturan Baru Pemegang Saham Bursa Efek, Kepemilikan Dibatasi Maksimal 5 Persen

OJK Terbitkan Aturan Baru Pemegang Saham Bursa Efek, Kepemilikan Dibatasi Maksimal 5 Persen

OJK menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek sebagai landasan hukum pelaksanaan demutualisasi bursa.
Aura Farming Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kuartet Lini Depan Garuda Senilai Rp36 Miliar Siap Buat Lawan Gemetar

Aura Farming Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kuartet Lini Depan Garuda Senilai Rp36 Miliar Siap Buat Lawan Gemetar

Timnas Indonesia memiliki sejumlah opsi menarik di lini depan FIFA ASEAN Cup 2026. Empat penyerang skuad Garuda tersebut punya nilai pasar yang cukup tinggi.
Sorot Dugaan Kasus Transfer Pricing, Ahli: Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

Sorot Dugaan Kasus Transfer Pricing, Ahli: Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan PT TPL sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Jeli Cari Cuan tapi Awas Terpeleset, Cek Ramalan Keuangan Shio Tikus 22 September 2026 di Sini!

Jeli Cari Cuan tapi Awas Terpeleset, Cek Ramalan Keuangan Shio Tikus 22 September 2026 di Sini!

Sebagai shio yang melambangkan kecerdikan, kelincahan, serta kejelian melihat peluang sekecil apa pun, shio Tikus berpotensi besar memetik hasil manis besok.
Hati Berbunga-bunga, 4 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Cinta Besok 22 September 2026, Ada yang Makin Lengket!

Hati Berbunga-bunga, 4 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Cinta Besok 22 September 2026, Ada yang Makin Lengket!

4 zodiak paling beruntung soal cinta besok 22 September 2026. Aries, Libra, Scorpio, dan Cancer diprediksi punya momen asmara yang menarik.
Selengkapnya

Viral