News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istana Soal KPK Diusul Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Hormati Proses Hukum

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait adanya usulan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 
Rabu, 15 Juli 2026 - 19:45 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait adanya usulan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya menghargai mekanisme hukum yang saat ini tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo setelah menghadiri rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7).

"Yang penting, menurut pendapat saya, adalah kita semua, sekali lagi, sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan, mari menghormati seluruh proses hukum," ungkap Prasetyo.

Selain itu, ia kembali mengingatkan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sangat menekankan agar setiap aparatur negara menjauhi segala bentuk praktik korupsi.

"Berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan mengingatkan kepada kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri dan menghilangkan praktik-praktik tersebut. Semangatnya adalah itu," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto berpendapat bahwa langkah untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut masih terlalu prematur.

Ia menilai saat ini Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman secara internal.

"Saya kira terlalu dini karena itu masih berproses di Kejaksaan Agung," ujar Setyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7).

Setyo memaparkan bahwa pihak kejaksaan masih berada di tahap awal penyidikan, termasuk dalam mengumpulkan dokumen dan barang bukti. Oleh karena itu, KPK memilih untuk memberikan ruang bagi proses hukum tersebut.

"Prosesnya masih awal. Masih banyak koordinasi yang perlu dilakukan, termasuk pendalaman barang bukti dan dokumen. Jadi, silakan proses itu berjalan terlebih dahulu," tuturnya.

Sebelumnya, gagasan agar KPK mengambil alih kasus ini datang dari Mahfud MD melalui kanal YouTube pribadinya pada Minggu (12/7). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Menko Polhukam tersebut menyoroti perpindahan penanganan perkara dari kepolisian ke Kejaksaan Agung dan menyarankan agar KPK masuk untuk meluruskan prosedur yang ada.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengakui bahwa KPK memang memiliki regulasi untuk mengambil alih sebuah perkara. Namun, untuk saat ini, lembaganya telah meminta KPK untuk melakukan pengawasan ketat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Koperasi Nasional, Momen Kebangkitan Kolaborasi Perekonomian Kerakyatan

Hari Koperasi Nasional, Momen Kebangkitan Kolaborasi Perekonomian Kerakyatan

Setelah sempat vakum empat tahun, momen Hari Koperasi Nasional menjadi momen kebangkitan kejayaan koperasi di Banyuwangi.
Teddy Sheringham Beri Peringatan Penting untuk Timnas Inggris Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Kontra Argentina

Teddy Sheringham Beri Peringatan Penting untuk Timnas Inggris Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Kontra Argentina

Timnas Inggris mendapat peringatan penting dari legenda sepakbola mereka, Teddy Sheringham, jelang laga menghadapi Argentina di babak semifinal Piala Dunia 2026
KOVO Buka Suara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Pelatih pada Atlet Liga Voli Korea

KOVO Buka Suara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Pelatih pada Atlet Liga Voli Korea

Seorang mantan pelatih Liga Voli Korea divisi putri, berinisial B diketahui tengah menjalani penyelidikan oleh Pusat Etika Olahraga Korea (Sports Ethics Center) dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan atas dugaan melakukan tindakan tidak pantas terhadap salah seorang atlet.
Sidik Jari Jadi Petunjuk, Dua Pemuda Pembobol Toko Kelontong di Bantul Dibekuk Polisi

Sidik Jari Jadi Petunjuk, Dua Pemuda Pembobol Toko Kelontong di Bantul Dibekuk Polisi

Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah toko kelontong di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. 
Kepergok Istri Siri saat Cabuli Anak Angkat 11 Tahun di Kamar, Pria Paruh Baya di Pemalang Diringkus Polisi

Kepergok Istri Siri saat Cabuli Anak Angkat 11 Tahun di Kamar, Pria Paruh Baya di Pemalang Diringkus Polisi

Aksi bejat seorang pria paruh baya berinisial K (49) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah akhirnya terbongkar.
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dialihkan Sembarangan

Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dialihkan Sembarangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut bahwa mengambil alih kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak bisa sembarangan.

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

Ramalan cinta 12 shio Kamis 16 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang kisah cintanya tiba-tiba berubah besok, cek shiomu dan siapkan hatimu untuk kejutan!
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral