News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Soal Kasus Korupsi-TPPU, Status Febrie Adriansyah Jadi Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.
Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyebutkan status Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya (saksi), diantaranya disebut oknum di salah satu perkara,” kata Anang, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Namun, Anang menyebutkan bahwa status tersangka yang telah ditetapkan oleh Polri sebelumnya, tidak gugur.

“Tidak gugur, tapi kan kita Sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu kita pelajari semua,” ucapnya.

Sementara itu, Anang menerangkan, saat ini pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari perkara tersebut berdasarkan barang bukti dan dokumen yang diterima.

“(Status tersangka tetap berlanjut atau tunggu penetapan ulang) Nah ini kan kita menunggu, tentunya kan ini Sprindik, kita sudah menerbitkan Sprindik. Tersangka itu kan dikeluarkan dari sana ya. Nah tentunya kita pelajari, nanti penyidik ini kita buka, kita pelajari dulu berdasarkan barang-barang bukti yang ada, juga sambil berlanjut ini termasuk ini yang baru kita terima kan dokumen-dokumen dan barang bukti, nanti juga tersangka kita terima,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan tiga perkara ini berbeda sprindik. Diantaranya terkait perkara PT Krakatau Steel tertulis dalam Sprindik Nomor 43.

“Dan saat ini kejaksaan agung telah menerbitkan sprindik sebanyak tiga sprindik, yaitu terkait sprindik No 43 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau,” kata Anang, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Anang menyebutkan bahwa Sprindik kedua yakno No.44 terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN mengenai kasus black out.

“Yang ketiga sprindik No 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri,” jelas Anang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan di Pangkalan Udara di Arab Saudi, Sebuah Pesawat Italia Terkena

Serangan di Pangkalan Udara di Arab Saudi, Sebuah Pesawat Italia Terkena

Sebuah pesawat Italia terkena serangan dalam rangkaian serangan terhadap pangkalan udara di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto.
Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir, LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026

Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir, LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026

Menkop menegaskan koperasi perlu ditempatkan sebagai badan usaha yang dapat menjadi wadah penguatan pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga sektor pariwisata.
Tumbangkan FC Seoul di Pentas Asia, Beckham Jadikan Modal Tatap Laga Kontra Persijap

Tumbangkan FC Seoul di Pentas Asia, Beckham Jadikan Modal Tatap Laga Kontra Persijap

Beckham Putra menyebut kemenangan Persib atas FC Seoul meningkatkan kepercayaan diri jelang menghadapi Persijap, lawan yang sulit ditaklukkan musim lalu.
Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan

Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pesilat dan jawara agar tidak menggunakan kemampuan bela diri untuk kesombongan, kekerasan, maupun merugikan orang lain.
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026, Penuh Doa dan Harapan Cocok untuk Caption Medsos

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026, Penuh Doa dan Harapan Cocok untuk Caption Medsos

Berikut 10 ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026 penuh doa dan harapan, cocok untuk caption media sosial.
Wajib Halal Oktober 2026 Dilaksanakan Tepat Waktu sesuai Amanat Undang-undang

Wajib Halal Oktober 2026 Dilaksanakan Tepat Waktu sesuai Amanat Undang-undang

Implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 harus dikawal untuk dilaksanakan.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Selengkapnya

Viral