Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Soal Kasus Korupsi-TPPU, Status Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.
Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Dengan demikian, setelah diterbitkan Sprindik ini, Anang menegaskan bahwa segala kegiatan dan tindakan sudah beralih ke penyidik kejaksaan.
āJadi sudah dibentuk dan semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik kejaksaan,ā ucapnya.(ars/raa)
Ā
Load more