Purbaya Bantah SAL Dipakai Biayai Kopdes Merah Putih, Pembiayaan Lewat Kredit Himbara
- dok. Kemenkeu
“SAL ke Himbara kan untuk ini aja, untuk memastikan uang ada di sistem perekonomian. Sudah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, peran pemerintah justru berada pada penjaminan pembayaran cicilan pinjaman koperasi kepada bank-bank Himbara. Skema tersebut dinilai memiliki risiko fiskal yang terbatas karena sebagian besar pembayaran bersumber dari dana desa.
“Kalau KDKMP kan kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara kan, cicil 6 tahun clear jadi sudah ke situ. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, 2/3 dari dana desa masuk situ,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, Menkeu memastikan mekanisme pengelolaan kas pemerintah melalui penempatan dana di Himbara tetap sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memerlukan perubahan regulasi maupun persetujuan DPR.
“Ternyata saya cek enggak, enggak diubah jadi gak ada masalah itu. Jadi masih bisa saya lakukan itu ke Himbara dan hanya cash management aja tanpa harus dapat izin DPR,” pungkasnya. (agr/ree)
Load more