News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang, Gerindra: Yang Penting Sesuai Aturan

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong buka suara terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibolehkan untuk mengelola usaha pertambangan.
Kamis, 16 Juli 2026 - 13:46 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong buka suara terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibolehkan untuk mengelola usaha pertambangan.

Dia menjelaskan konsep dasar koperasi adalah untuk menghasilkan manfaat bagi anggota koperasi itu. Dalam hal ini, koperasi diizinkan untuk bebas mengelola usaha apapun asalkan telah sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mendengar itu ya bahwa diperbolehkan. Sebenarnya kan koperasi konsep dasarnya kan agar pengurus koperasi dan anggotanya itu bisa merasakan kemanfaatan dari keberadaan koperasi itu,” ujar Bahtra di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

“Bahwa koperasi itu mengelola apa pun yang penting dalam rangka pertama harus sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebut bahwa pengelolaan usaha oleh koperasi harus bisa meningkatkan kesejahteraan bagi anggota dan pengurusnya.

“Sehingga dampak langsung keberadaan koperasi ini terutama KDMP ini bisa dirasakan di masyarakat desa setempat,” jelas Bahtra.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibolehkan untuk mengelola pertambangan.

“Boleh, boleh juga,” kata Ferry di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Dia menjelaskan KDMP yang dapat mengelola tambang ialah koperasi yang memang berdiri di wilayah pertambangan.

“Di wilayah pertambangan, di wilayah desanya mereka,” ungkap Ferry.

Menurutnya, koperasi di luar program KDMP juga diizinkan untuk mengelola usaha pertambangan. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Di mana badan usaha koperasi bisa mendapat Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang luasnya 2.500 hektar.

“Nah, mengelola tambang itu adalah bisa dimasuki oleh kepada usaha kooperasi. Undang-undang minerbanya pun juga sudah menyebutkan bahwa badan usaha koperasi boleh mengelola tambang dan mineral,” kata Ferry.

Tak hanya itu, badan usaha koperasi juga diizinkan untuk mendirikan bank hingga pabrik crude palm oil (CPI) alias minyak kelapa sawit.

“Kemudian koperasi juga boleh mendirikan pabrik CPO, mendirikan bank, boleh. Yang ngelarang kan enggak ada,” pungkas Ferry. (saa/ree)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan

Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan

Di balik pesta demokrasi, pemilih disabilitas hingga pasien rumah sakit masih menghadapi hambatan. KPU dituntut menjamin hak pilih yang setara dan bermartabat.
WN Malaysia Laporkan Eks Kasubdit Narkoba Bareskrim Polri Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Tambang

WN Malaysia Laporkan Eks Kasubdit Narkoba Bareskrim Polri Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Tambang

Badan Reserse Kriminal Polri meningkatkan perkara dugaan penipuan investasi tambang yang menyeret Eks Kasubdit I Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Fahrur-
Sekolah Rakyat di Jombang Ditarget Tampung 2.000 Siswa, Mensos: Bukan Sekadar Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Ditarget Tampung 2.000 Siswa, Mensos: Bukan Sekadar Pendidikan

Kementerian Sosial menargetkan Sekolah Rakyat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dapat beroperasi penuh dengan kapasitas lebih dari 2.000 siswa
Peringati Hari Santri 2026, FJN Tetapkan 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif

Peringati Hari Santri 2026, FJN Tetapkan 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif

Sebanyak 22 tokoh muda dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) ditetapkan sebagai penerima penghargaan Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 dari Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN).
Meski Gagal Naik Podium di Sirkuit Mandalika, Marc MArquez Tetap Puas dengan Hasil MotoGP Indonesia 2026

Meski Gagal Naik Podium di Sirkuit Mandalika, Marc MArquez Tetap Puas dengan Hasil MotoGP Indonesia 2026

Marc Marquez mengaku kalau dirinya tetap senang dengan hasil yang diraihnya pada gelaran MotoGP Indonesia 2026 kemarin.
Ban Mobil Digasak Maling Saat Parkir di Stasiun Rawa Buntu, Pelaku Berhasil Diamankan

Ban Mobil Digasak Maling Saat Parkir di Stasiun Rawa Buntu, Pelaku Berhasil Diamankan

Seorang pemilik mobil mengalami pencurian ban saat tengah terparkir di area parkir Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (20/10/2026). Kap

Trending

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral