News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Selasa, 21 Juli 2026 - 09:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal pelayangan laporan tersebut. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penghinaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar SPKT Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Adapun laporan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Juli 2026 pukul 20.37 WIB.

Duduk perkara pelayangan laporan ini dilakukan usai pelapor selaku pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat pada tanggal 17 Juli 2026 mendapati adanya video yang berisi pernyataan kepada sejumlah wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Terlapor, yakni Hotman menyampaikan pernyataan antara lain “kalau lu enggak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan” dan "kamu punya otak enggak"

Atas peristiwa ini, pelapor selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidıkan dan penyidikan.

Untuk diketahui, PWI Pusat mengambil langkah hukum terhadap pengacara Hotman. 

Organisasi profesi wartawan tersebut secara resmi melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis menyusul pernyataannya dalam sebuah video yang viral di media sosial. 

Laporan itu dilayangkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) malam. PWI menilai ucapan Hotman yang dipublikasikan dalam video tersebut telah merendahkan martabat wartawan dan melukai seluruh insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan pelaporan dilakukan sebagai bentuk sikap organisasi dalam menjaga kehormatan profesi wartawan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Hotman bukan sekadar kritik, melainkan telah menyentuh ranah penghinaan terhadap profesi yang dilindungi undang-undang. 

"Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak enggak'. Padahal, seperti kita ketahui, wartawan itu cerdas-cerdas," kata Edison. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPDP dan Ditjenbun Kementan Tunjuk Lembaga Pelatihan Yogyakarta untuk Tingkatkan Kompetensi Pekebun di Indonesia

BPDP dan Ditjenbun Kementan Tunjuk Lembaga Pelatihan Yogyakarta untuk Tingkatkan Kompetensi Pekebun di Indonesia

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian berupaya meningkatkan kompetensi pekebun swadaya secara nasional
Setelah Eropa, Sejumlah Kota di Jepang Alami Panas Ekstrem 'Kokushobi'

Setelah Eropa, Sejumlah Kota di Jepang Alami Panas Ekstrem 'Kokushobi'

Badan Meteorologi Jepang melaporkan wilayah Tajimi dan Gujo di Prefektur Gifu masing-masing mencatat suhu 40,3 derajat Celsius dan 40 derajat Celsius
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Bangun Literasi Kebencanaan, Pertamina Patra Niaga Gencarkan Budaya Siaga Bencana Lawat Panah Kesatria di Indramayu

Bangun Literasi Kebencanaan, Pertamina Patra Niaga Gencarkan Budaya Siaga Bencana Lawat Panah Kesatria di Indramayu

Pertamina Patra Niaga memperkuat kesiapsiagaan bencana di sekolah melalui Panah Kesatria di Indramayu. Program ini diklaim telah memberi manfaat ke hampir 1.000 siswa dan guru.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Rizky Ridho Jadi Sorotan Media Italia Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Rizky Ridho Jadi Sorotan Media Italia Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF

Absennya kapten Timnas Indonesia Jay Idzes pada ajang Piala AFF 2026 diprediksi membawa dampak besar bagi skuad Garuda. Nama Rizky Ridho mendadak jadi sorotan.
Jajaran Komisaris Danantara Turun Langsung ke Mojokerto, Temukan Fakta Menarik soal UMKM

Jajaran Komisaris Danantara Turun Langsung ke Mojokerto, Temukan Fakta Menarik soal UMKM

Danantara memperoleh gambaran mengenai pola pemberdayaan yang diterapkan PNM, yakni menggabungkan akses pembiayaan dengan pendampingan usaha, edukasi pengelolaan keuangan.

Trending

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
BPDP dan Ditjenbun Kementan Tunjuk Lembaga Pelatihan Yogyakarta untuk Tingkatkan Kompetensi Pekebun di Indonesia

BPDP dan Ditjenbun Kementan Tunjuk Lembaga Pelatihan Yogyakarta untuk Tingkatkan Kompetensi Pekebun di Indonesia

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian berupaya meningkatkan kompetensi pekebun swadaya secara nasional
Setelah Eropa, Sejumlah Kota di Jepang Alami Panas Ekstrem 'Kokushobi'

Setelah Eropa, Sejumlah Kota di Jepang Alami Panas Ekstrem 'Kokushobi'

Badan Meteorologi Jepang melaporkan wilayah Tajimi dan Gujo di Prefektur Gifu masing-masing mencatat suhu 40,3 derajat Celsius dan 40 derajat Celsius
Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Festival rontek yang digelar Pemkab Pacitan selama tiga malam, merupakan agenda besar yang setiap tahun menyedot ribuan pengunjung dan meningkatkan mobilitas kendaraan
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral