News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Selasa, 21 Juli 2026 - 09:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal pelayangan laporan tersebut. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penghinaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar SPKT Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Adapun laporan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Juli 2026 pukul 20.37 WIB.

Duduk perkara pelayangan laporan ini dilakukan usai pelapor selaku pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat pada tanggal 17 Juli 2026 mendapati adanya video yang berisi pernyataan kepada sejumlah wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Terlapor, yakni Hotman menyampaikan pernyataan antara lain “kalau lu enggak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan” dan "kamu punya otak enggak"

Atas peristiwa ini, pelapor selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidıkan dan penyidikan.

Untuk diketahui, PWI Pusat mengambil langkah hukum terhadap pengacara Hotman. 

Organisasi profesi wartawan tersebut secara resmi melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis menyusul pernyataannya dalam sebuah video yang viral di media sosial. 

Laporan itu dilayangkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) malam. PWI menilai ucapan Hotman yang dipublikasikan dalam video tersebut telah merendahkan martabat wartawan dan melukai seluruh insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan pelaporan dilakukan sebagai bentuk sikap organisasi dalam menjaga kehormatan profesi wartawan. 

Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Hotman bukan sekadar kritik, melainkan telah menyentuh ranah penghinaan terhadap profesi yang dilindungi undang-undang. 

"Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak enggak'. Padahal, seperti kita ketahui, wartawan itu cerdas-cerdas," kata Edison. 

Meski Hotman dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik pada hari yang sama, PWI menilai langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.

Edison menyebut permintaan maaf yang disampaikan belum menunjukkan penyesalan yang tulus atas pernyataan yang dianggap telah mencederai profesi jurnalistik. 

"Menilai permohonan maaf terlapor hanya sebatas kebiasaan formalitas dan tidak lahir dari niat jujur yang mendalam," terangnya. 

Dalam laporan tersebut, PWI juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang memuat pernyataan Hotman kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk dipelajari lebih lanjut. 

"PWI juga menyatakan bahwa laporan ini akan didukung penuh oleh berbagai organisasi pers dan komunitas insan pers nasional lainnya," pungkas Edison. (ars/nsi)

 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Positif Narkotika Sampai Didenda Australia, Sassuolo Lakukan Tes Berkala pada Rekan Satu Tim Jay Idzes

Diduga Positif Narkotika Sampai Didenda Australia, Sassuolo Lakukan Tes Berkala pada Rekan Satu Tim Jay Idzes

Cristian Volpato diduga menggunakan narkotika sampai negara asalnya, Australia memberikan sanksi denda padanya. 
Penanganan Korupsi MBG Dinilai Minim Progres, Kejagung Didesak Hukum Mati Dadan Cs

Penanganan Korupsi MBG Dinilai Minim Progres, Kejagung Didesak Hukum Mati Dadan Cs

Koordinator Aksi JMI, Imam Hanafi Abdullah, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh menguap begitu saja di tengah jalan.
Debu Vulkanik Gunung Dukono dan Ibu Menyebar 2,1 Km, BMKG Soroti Bahaya untuk Penerbangan dan Kesehatan

Debu Vulkanik Gunung Dukono dan Ibu Menyebar 2,1 Km, BMKG Soroti Bahaya untuk Penerbangan dan Kesehatan

BMKG memantau debu vulkanik Gunung Dukono dan Ibu hingga 2,1 km pada 10 September 2026 yang berisiko bagi penerbangan dan kesehatan.
Astra Bakal Pertahankan Dividend Payout Ratio 45-50 Persen

Astra Bakal Pertahankan Dividend Payout Ratio 45-50 Persen

Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) untuk 2026 dipertahankan di kisaran 45-50 persen
Resmi! Jadwal Terbaru Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Resmi! Jadwal Terbaru Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Jadwal resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 telah dirilis. Garuda menghadapi Singapura, Malaysia dan Bangladesh sebelum membidik tiket final.
Ruben Onsu Naik Pitam Lihat Putri Bungsunya Diduga Dilibatkan Promosi Produk Dewasa, Sentil soal Eksploitasi Anak

Ruben Onsu Naik Pitam Lihat Putri Bungsunya Diduga Dilibatkan Promosi Produk Dewasa, Sentil soal Eksploitasi Anak

Ruben Onsu kembali mencuri perhatian usai menyampaikan kekesalannya melalui media sosial. Mantan suami Sarwendah itu naik pitam usai lihat putrinya ikut jualan.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 11 September 2026: Gemini Panen Dana Segar

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 11 September 2026: Gemini Panen Dana Segar

Jumat, 11 September 2026, diprediksi menjadi hari yang cukup menarik bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa saja yang bakal berlimpah cuan besok?
Dua Sejoli Kubur Bayi di Rumah Roboh di Jakarta Barat, Alasan Habisi Nyawa Anaknya Sendiri Karena Takut Tetangga Dengar Tangisannya

Dua Sejoli Kubur Bayi di Rumah Roboh di Jakarta Barat, Alasan Habisi Nyawa Anaknya Sendiri Karena Takut Tetangga Dengar Tangisannya

Pasangan kekasih berinisial R (28) pria dan E (23) wanita tega menghabisi nyawa anaknya sendiri di Jakarta Barat. Mereka menguburkannya di sebuah rumah roboh terbengkalai.
Selengkapnya

Viral