News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Dody Buka-bukaan Masalah Serius di Internal Kementerian PU, Sebut Berbagai Kasus dari Judol hingga Korupsi

Menteri PU membeberkan menerima berbagai laporan yang tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut pelanggaran disiplin dan etik.
Selasa, 21 Juli 2026 - 19:23 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Sederet Tersangka Korupsi Pejabat dan Pegawai Kementerian PU

Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ada sederet pejabat/ ASN Kementerian PU yang menjadi tersangka sepanjang 2024–Juli 2026. Berikut di antaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. DP

* Jabatan saat perkara: Dirjen Sumber Daya Air.
* Unit kerja: Ditjen SDA.
* Jenis perkara: Pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek SDA.
* Nilai kerugian/suap: Suap/gratifikasi sekitar Rp2 miliar ditambah 2 mobil, terkait klaster Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

2. YRW

* Jabatan saat perkara: Mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa.
* Unit kerja: Ditjen SDA.
* Jenis perkara: Pemerasan dan suap terkait proyek di Ditjen SDA.
* Nilai kerugian/suap: Bagian dari klaster sekitar Rp2 miliar suap/gratifikasi.
* Status penahanan: Ditahan (dirilis sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati DKI).

3. RS

* Jabatan saat perkara: Sekretaris Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif.
* Nilai kerugian: Kerugian negara lebih dari Rp16 miliar (klaster Cipta Karya).
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang.

4. AS

* Jabatan saat perkara: PPK Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan proyek fiktif.
* Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang.

5. SKN

* Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif.
* Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.

6.MT

* Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin.
* Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Luvi Febrian Nugraha hadir bersamaan dengan hasil positif yang diraih tim Merah Putih. Timnas Voli Indonesia sukses menundukkan Kamboja dengan kemenangan telak tiga set langsung di hadapan pendukung sendiri.
Bawa Harum Nama Polri di Kancah Internasional, Kompol Charles Lulus FBI National Academy

Bawa Harum Nama Polri di Kancah Internasional, Kompol Charles Lulus FBI National Academy

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Charles Bagaisar mengharumkan nama Polri usai lulus dalam pendidikan FBI National Academy Session 298 yang berlangsung di Quantico, Virginia, Amerika Serikat.
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Selengkapnya

Viral