Jejaring TPPO PMI ke Libya Dibongkar, 2 Tersangka Ditetapkan Polda Metro
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
"Kementerian P2MI akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas serta memastikan pelindungan bagi seluruh korban," imbuh dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan orang ke Libya. Pelaku menjanjikan korban berangkat ke Turki.
"Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Turki dengan penghasilan sekitar Rp 7 juta setiap bulan. Namun mereka justru ditempatkan di Libya secara non-prosedural," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (24/7/2026).
Di Libya, para korban mengalami eksploitasi. Di antaranya tidak diberi upah, kekerasan, ancaman, jam kerja yang tinggi, hingga penahanan paspor.
"Korban mengalami eksploitasi seperti tidak menerima upah, kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan pembebasan, serta jam kerja yang tinggi tidak mendapat istirahat," pungkasnya. (aag)
Load more