News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejaring TPPO PMI ke Libya Dibongkar, 2 Tersangka Ditetapkan Polda Metro

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam
Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Libya

KP2MI menilai pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting dalam memberi perlindungan kepada PMI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat melalui praktik perekrutan dan penempatan secara nonprosedural," ucap Menteri P2MI, Mukhtarudin dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Mukhtarudin menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara Polri, Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tripoli, Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Satgas TPPO, serta kementerian dan lembaga terkait. 

Bahkan kata dia, kasus ini berkaitan dengan PMI berinisial AJ yang sebelumnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

"Kementerian P2MI juga mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang telah melakukan proses penyidikan hingga menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.

"Kementerian P2MI akan terus memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum melalui penyediaan data, informasi, dan koordinasi yang diperlukan guna mendukung proses penyidikan serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan perekrutan dan penempatan ilegal tersebut," sambungnya.

Mukhtarudin memastikan pendampingan terhadap korban tetap berjalan. Termasuk, memastikan pemenuhan hak korban, asesmen lanjutan, hingga penguatan proses reintegrasi setelah kembali ke Indonesia.

"Praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menempatkan warga negara Indonesia pada risiko eksploitasi, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah praktik serupa, memberikan perlindungan kepada korban, serta menindak pihak yang terlibat. Dia juga mengimbau masyarakat agar tak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri dengan proses cepat.

"Masyarakat diharapkan memastikan setiap proses penempatan dilakukan sesuai prosedur dan melalui jalur yang sah guna menjamin keselamatan, hak, dan pelindungan sebagai Pekerja Migran Indonesia," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
BREAKING
NEWS
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
BREAKING
NEWS
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
BREAKING
NEWS
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Indonesia Dinilai Perlu Bertransformasi Menjadi Pusat Hilirisasi Sawit Global

Indonesia Dinilai Perlu Bertransformasi Menjadi Pusat Hilirisasi Sawit Global

Indonesia membutuhkan berbagai instrumen pendukung baik berupa insentif maupun disinsentif fiskal dan nonfiskal guna mempercepat investasi di sektor hilir. 

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

Kontingen Pramuka sekolah mengharumkan Indonesia di International Education Adventure 4.0 (Scout Camp 2026) yang digelar di Sangkhom Islam Wittaya School, Sadao, Provinsi Songkhla, Thailand, pada 20–23 Juli 2026.
Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan zodiak keuangan 25 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aries untung besar dan Cancer diminta tahan jajan di Sabtu akhir pekan ini.
Selengkapnya

Viral