Kemenkes Targetkan Hasil Investigasi Meninggalnya dr. Siti Zahra Maghfira Diumumkan 3 Hari Kedepan
- dok.kolase tvOnenews.com/ akun Instagram @asosiasi.pidi.pidgi
Jakarta, tvonenews.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pihaknya akan mengumumkan hasil investigasi soal kematian dr. Siti Zahra Maghfira. Dokter internship yang wafat pada 26 Juli 2026.
- dok.kolase tvOnenews.com / akun @asosiasi.pidi.pidgi/@rumpi_gosip
Dalam keterangannya, Kemenkes menyampaikan akan mengumumkan hasil investigasinya dalam waktu tiga atau empat hari kedepan.
Sehubungan dengan kasus kematian dr. Siti Zahra Maghfira, kemenkes akan berkordinasi bersama Kepolisian dan Komite PIDI, IDI, dan pihak terkait lainnya.
Sejauh ini masih belum diketahui secara pasti, apa penyebab dari meninggalnya dokter Siti Zahra yang viral di media sosial (Medsos).
"kami berkomitmen memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap secara utuh sebelum menyampaikan kesimpulan. Hasil investigasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga empat hari," jelas Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, kepada tvonenews.com, Senin (27/7).
Lebih lanjut, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji menyampaikan 3 fakta terbaru soal kasus meninggalnya dr. Siti Zahra Maghfira yang meninggal saat dalam mengikuti program internship dokter indonesia (PIDI).
1. dr. Siti Zahra Maghfira merupakan lulusan atau alumni dari Fakultas kedokteran Universitas Hasanuddin (UNHAS).
2. Menjalani program internship dokter indonesia atau disebut PIDI di RS Sentra Medika Cisalak, Depok sejak Mei 2026.
3. Kemenkes lagi menberkordinasi dengan Kepolisian, Konsil kesehatan indonesia (KKI), Komite internship dokter indonesia (KIKI), IDI, dan pemerintah daerah.
"Hasil investigasi beserta langkah-langkah tindaklanjut dan perbaikan yang diperlukan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," jelas Aji.
Seperti diketahui, istilah PIDI muncul di tengah kasus kematian seorang dokter, bernama dr. Siti Zahra Maghfira. Kabarnya viral di medsos, atas kabar ini Kementerian kesehatan (Kemenkes) menyampaikan akan melakukan investigasi mendalam bersama pihak berwajib dan terkait.
Program internship dokter indonesia atau disingkat PIDI, merupakan program yang wajib dilakukan oleh dokter, sebelum membuka praktik sendiri.
Program Internship ini, dijelaskan Kemenkes dalam laman kemkes.go.id, dikutip pada Senin (27/7) dijelaskan hadir sebagai jembatan untuk memastikan lulusan memiliki pengalaman praktik yang memadai sebelum memberikan pelayanan secara mandiri kepada masyarakat.
PIDI dilaksanakan sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam penguatan mutu tenaga medis, antara lain:
Load more