Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Jakbar, Ternyata Suami Korban
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial E, pelaku pembunuhan wanita berinisial M (52) di Indekos, Jalan Dr. Makaliwe I, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (29/7) malam.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menuturkan, pelaku diamankan di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB.
“E diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” ujar Resa.
Kemudian, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian.
“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” jelas Budi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu mengungkapkan bahwa pelaku merupakan suami korban.
“Iya (pelaku suami korban),” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap detik-detik penemuan wanita berinisial M, yang tewas di Indekos Jalan Dr. Makaliwe I, Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu (29/7) malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu menerangkan, awalnya saksi yang juga merupakan penghuni kos melihat korban datang ke kamar suaminya.
“Awal mula pada hari Rabu, 29 Juli 2026, sekira jam 01.00 WIB lewat. Saksi selaku penghuni kos, melihat korban datang ke tempat suaminya,” kata Wisnu, kepada wartawan, Kamis (30/7).
Kemudian, sekitar jam 03.00 WIB, korban keluar dari tempat kos. Setelahnya, sekira jam 18.00 WIB, saksi melihat ada tetesan darah dari lantai atas.
“Kemudian saksi melaporkan ke ketua RT bahwa terdapat darah di TKP. Setelah itu, saksi 1 dan RT melapor ke saksi 3 selaku ketua RW. (Kemudian) Datang mencari asal darah tersebut bersama penjaga kos untuk mengecek tiap-tiap kamar yang ada yang terkunci,” jelas Wisnu.
Selanjutnya, saksi membuka paksa pintu kamar kos tersebut dan melaporkan kejadian ke Polsek Grogol Petamburan.
“Selanjutnya, petugas dipimpin Pawas Ipda Sutrisno dan piket Reskrim bersama piket Samapta dan Iden mendatangi TKP dan benar korban kedapatan telah meninggal dunia. Jadi kosan tersebut itu adalah kosan suaminya. Nah, korban ini datang ke situ,” ucapnya. (ars/dpi)
Load more