News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran 575.200 Butir Obat Keras di Jakpus

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran gelap obat keras daftar G sebanyak 575.200 butir obat ilegal yang telah disita dan menangkap lima orang tersangka di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kamis, 30 Juli 2026 - 10:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Peredaran 575.200 Butir Obat Keras di Jakpus
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran gelap obat keras daftar G sebanyak 575.200 butir obat ilegal yang telah disita dan menangkap lima orang tersangka di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

​Kanit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (25/7) berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan semipermanen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​"Dari lokasi pengungkapan, kami mengamankan lima orang tersangka yang terdiri atas satu perempuan dan empat laki-laki berinisial K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34)," kata Denny dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara pada Kamis.

​Denny menjelaskan penggerebekan dilakukan di bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal sementara, sekaligus lokasi penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal.

​Di lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama tersebut, tim Subdit 3 Ditresnarkoba menyita barang bukti berupa 15.900 butir Tramadol, 4.000 butir Hexymer, 1.800 butir Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140.691.000, tujuh unit telepon genggam, serta buku catatan transaksi.

​Pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka kemudian mengarahkan petugas ke sebuah gudang penyimpanan utama yang berlokasi tidak jauh dari TKP pertama.

​Dari gudang tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar, yakni 499.000 butir Hexymer, 28.000 butir tablet warna putih berlogo "Y", serta 26.500 butir Trihexyphenidyl.

​"Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita mencapai 575.200 butir obat keras. Besarnya jumlah barang bukti tersebut mengindikasikan adanya aktivitas peredaran terorganisir yang melayani distribusi skala besar di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Denny.

​Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Denny menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Tertekan ke Rp17.847 per Dolar, BI Ungkap Biang Keroknya

Rupiah Tertekan ke Rp17.847 per Dolar, BI Ungkap Biang Keroknya

Bank Indonesia mengungkap faktor pelemahan rupiah ke Rp17.847 per dolar AS, mulai dari gejolak Timur Tengah hingga kebutuhan valas importir.
Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyebutkan bahwa DPP GMNI melaporkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Bareskrim Polri. Hal ini
Rapor Pemain Eropa Timnas Indonesia: Elkan Baggott Cicipi Derby Panas hingga Emil Audero Curi Poin di La Liga

Rapor Pemain Eropa Timnas Indonesia: Elkan Baggott Cicipi Derby Panas hingga Emil Audero Curi Poin di La Liga

Kabar positif datang dari dua penggawa Timnas Indonesia yang tengah merumput di Eropa, Elkan Baggott dan Emil Audero. Keduanya kompak mendapatkan kesempatan ...
Innalillahi, Muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Meninggal Dunia, Suaranya Menggema di Tanah Suci Selama 8 Tahun

Innalillahi, Muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Meninggal Dunia, Suaranya Menggema di Tanah Suci Selama 8 Tahun

Innalillahi, muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani meninggal dunia, suaranya menggema di Tanah Suci selama 8 tahun.
Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan, Semangat Indonesia Hadir di Rumah

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan, Semangat Indonesia Hadir di Rumah

Telkomsel memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengawal langsung perjuangan Kontingen Indonesia di ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui platform IPTV IndiHome, MAXStream TV.
Mulai 28 September, Harga Saham di BEI Bisa Turun hingga Rp1, Ini Aturan Barunya

Mulai 28 September, Harga Saham di BEI Bisa Turun hingga Rp1, Ini Aturan Barunya

BEI mulai menerapkan batas harga saham minimum Rp1 pada 28 September 2026, disertai perubahan Auto Rejection Atas dan Bawah.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Viral! Diduga Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Wanita yang Disebut Dokter Ditangkap Pedagang di CFD Harapan Indah

Viral! Diduga Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Wanita yang Disebut Dokter Ditangkap Pedagang di CFD Harapan Indah

Seorang wanita diamankan para pedagang UMKM usai diduga melakukan penipuan lewat QRIS palsu di kawasan CFD Harapan Indah, Kota Bekasi, Jabar, viral di medsos.
Selengkapnya

Viral