News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selesai Beri Klarifikasi, Eks Wakapolri Oegroseno Mengaku Dicecar 17 Pertanyaan Soal Lahan Sepolwan-Sespim Polri

Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno selesai memberikan klarifikasi soal penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan yang berlokasi di wilayah Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan, ke Bareskrim Polri, pada Kamis (30/7).
Kamis, 30 Juli 2026 - 19:18 WIB
Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno selesai memberikan klarifikasi soal penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno selesai memberikan klarifikasi soal penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan yang berlokasi di wilayah Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan, ke Bareskrim Polri, pada Kamis (30/7).

Kuasa Hukum Oegroseno, Yasena menerangkan, dalam pemeriksaan ini, kliennya menjawab pertanyaan sebanyak 17 poin yang dilontarkan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Isi daripada pemeriksaan itu poinnya cuma ada 17 pertanyaan, tapi ada satu pertanyaan isinya beranak. Ada yang lima, ada enam, ada delapan. Nah, gitu. Ya, 17 pertanyaan saja,” kata Yasena, di Bareskrim Polri, Kamis (30/7).

Lebih lanjut Yasena menegaskan bahwa kliennya mampu menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.

“Tapi alhamdulillah dari pertanyaan tersebut, beliau tadi menjawabnya dengan lugas, dengan tenang, sesuai dengan apa yang ditanyakan kita jelaskan. Yang benar itu tetap benar, ya. Jadi kebenaran itu tetap di atas segalanya, tidak bisa kita dibohongi apa pun juga. Kecuali kalau kebohongan, itu pasti akan sulit untuk dipertanggungjawabkan, ngejelimet, ya,” ucap Yasena.

Dalam kesempatan yang sama, Oegroseno menyebutkan, materi yang ditanyakan seputar masalah hibah tanah Sepolwan kepada Pemda DKI.

“Dan itu memang tidak disentuh sama sekali karena itu sudah proses sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu kalau hibah kan berarti pakai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Keuangan Negara. Jadi kita tidak boleh tukar guling atau ruslag enggak boleh, sesama instansi pemerintah. Itu yang sudah saya lakukan tentang hibah,” ungkap Oegroseno.

Sebelumnya diberitakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan yang berlokasi di wilayah Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno untuk memberikan klarifikasi terkait pengadaan lahan tersebut.

“Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," kata Totok, kepada wartawan, Kamis (23/7).

Lebih lanjut, Totok menegaskan bahwa dalam hal ini pihaknya tidak melakukan upaya kriminalisasi terhadap yang bersangkutan. Adapun penanganan perkara ini dilakukan usai adanya pengaduan dari masyarakat. 

“Tidak ada kriminalisasi sama sekali. Kortastipidkor Polri menjamin proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum. Dugaan perkara ini berawal dari pengaduan masyarakat,” terangnya.

Kemudian, Totok menerangkan, saat ini perkara sedang dalam proses penyelidikan yang mendasari Pasal 13 ayat (1) KUHAP soal penyelidik yang menerima laporan atau pengaduan terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana wajib segera melakukan tindakan penyelidikan yang diperlukan. 

“Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan. Proses undangan klarifikasi kepada seseorang dimaksudkan untuk memperoleh keterangan, merupakan bagian dari cara penyelidikan itu sendiri (pasal 16 ayat 1 huruf c dan j KUHAP yang baru),” ungkap Totok. (ars/dpi)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lamine Yamal Geser Haaland? Ini 5 Pemain dengan Nilai Pasar Tertinggi Sepanjang Masa

Lamine Yamal Geser Haaland? Ini 5 Pemain dengan Nilai Pasar Tertinggi Sepanjang Masa

Lamine Yamal memimpin daftar pemain dengan nilai pasar tertinggi sepanjang masa. Haaland, Vinicius Junior, Mbappe, hingga Lionel Messi turut masuk sorotan.
Gara-gara Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuadnya Untung Besar di Piala AFF 2026

Gara-gara Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuadnya Untung Besar di Piala AFF 2026

Media Vietnam justru melihat Timnas Indonesia sebagai keuntungan besar di Piala AFF 2026. Soha.vn menilai duel melawan skuad Garuda bisa menjadi ujian terbaik menuju gelar juara.
Real Madrid Pepet Rodri, Manchester City Bidik 'New Albert Einstein' dari Maroko

Real Madrid Pepet Rodri, Manchester City Bidik 'New Albert Einstein' dari Maroko

Ayyoub Bouaddi, gelandang Maroko berusia 18 tahun yang dijuluki "new Albert Einstein", sedang diincar Klub Premier League, Manchester City sebagai antisipasi apabila Rodri benar-benar hengkang ke Real Madrid.
Foto Berbayar Pakai Plang Portable "Malioboro" Tuai Polemik, Pemkot Yogyakarta Ancam Tertibkan Replika yang Ganggu Estetika

Foto Berbayar Pakai Plang Portable "Malioboro" Tuai Polemik, Pemkot Yogyakarta Ancam Tertibkan Replika yang Ganggu Estetika

Praktik penggunaan plang portable bertuliskan "Malioboro" sebagai properti jasa foto berbayar di kawasan Malioboro Yogyakarta menuai polemik. 
Market Leader Award 2026, Tata Kelola dan Mitigasi Jadi Kunci Para Pemenang

Market Leader Award 2026, Tata Kelola dan Mitigasi Jadi Kunci Para Pemenang

Market Leaders Award 2026 memberikan apresiasi kepada perusahaan asuransi yang dinilai memiliki kinerja terbaik berdasarkan laporan keuangan tahun 2025 (unaudited) dan data statistik OJK.
Tak Hanya Tan Kian, Kejagung Juga Periksa Tujuh Saksi Lain Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tak Hanya Tan Kian, Kejagung Juga Periksa Tujuh Saksi Lain Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan tersangka Febrie Adriansyah.

Trending

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Seorang anggota DPRD aktif di Kabupaten Bekasi berinisial NY, bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak paling hoki pada 31 Juli 2026: Keberuntungan berpihak, rezeki dan peluang datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Presiden menganalogikan bahwa aktivitas sederhana yang dilakukan wisatawan asing seperti menikmati secangkir kopi, akan mampu menggerakkan banyak mata rantai usaha masyarakat lokal.
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Seorang ibu melabrak pria tak dikenal diduga melakukan tindakan pelecehan pada anaknya. Buah hatinya diduga direkam di toilet masjid di Kudus, Jawa Tengah.
Selengkapnya

Viral