News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berpotensi Ciptakan Ketidakadilan Hukum, Pakar Desak Evaluasi Audit BPKP

Sejumlah pakar menyorot perhitungan kerugian negara dalam perkara korupsi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB
Berpotensi Ciptakan Ketidakadilan Hukum, Pakar Desak Evaluasi Audit BPKP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pakar menyorot perhitungan kerugian negara dalam perkara korupsi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sorotan tersebut tertuju melalui persoalan konstitusional dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026, juga metodologi yang digunakan BPKP dinilai tidak memiliki standar dan kerap berubah-ubah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum jika tidak dilakukan evaluasi.

Ia menjelaskan putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 telah memberikan kejelasan konstitusional mengenai lembaga yang berwenang menetapkan kerugian keuangan negara yang telah bersifat final dan mengikat bagi seluruh lembaga negara. 

Karena itu, kata Fahri, mestinya tidak muncul penafsiran berbeda yang membuka ruang bagi lembaga lain untuk menetapkan kerugian negara di luar ketentuan konstitusi.

"Putusan MK merupakan parameter yuridis yang wajib dipatuhi. Tidak boleh ada lagi tafsir baru yang bertentangan dengan putusan tersebut," kata Fahri, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Fahri menjelaskan persoalan yang kini mulai dikhawatirkan terkait potensi terjadinya pembangkangan konstitusional apabila aparat penegak hukum tetap mempertahankan tafsir yang berbeda. 

Ia mengingatkan bahwa penggunaan hasil audit lembaga selain BPK pasca Putusan MK berpotensi kembali dipersoalkan dalam proses peradilan.

Lebih jauh, Fahri menilai Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 sesungguhnya merupakan momentum untuk membenahi sistem hukum pemberantasan korupsi secara menyeluruh. 

Sedangkan, Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison menyoroti metode yang digunakan BPKP belum memiliki standar yang konsisten sehingga menghasilkan angka kerugian yang berbeda pada perkara yang memiliki karakteristik serupa. 

Vid menilai belum adanya metodologi yang dapat diuji secara objektif terkait perhitungan kerugian negara oleh BPKP.

"Saya melihat ada persoalan metodologi. Dalam beberapa kasus hasil perhitungannya berbeda dengan hasil pemeriksaan BPK. Ini menunjukkan ada perbedaan pendekatan yang mendasar," katanya.

Vid mencontohkan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim. 

Dalam perkara tersebut, hasil pemeriksaan BPK disebut tidak menemukan persoalan sebagaimana yang kemudian dihitung oleh BPKP. 

Perbedaan serupa juga muncul dalam perkara impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Vid mendorong penyusunan metodologi penghitungan kerugian negara yang transparan, terukur, serta memiliki standar yang seragam sehingga hasil audit tidak lagi bergantung pada asumsi masing-masing auditor.

Vid menyebut kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar yang digunakan auditor dalam menghitung kerugian negara. 

Ia menegaskan bahwa kerugian keuangan negara seharusnya bersifat aktual, nyata, dan pasti, bukan dibangun berdasarkan asumsi mengenai keuntungan yang diperkirakan dapat diperoleh negara.

"Kalau kerugian negara didasarkan pada potensi, maka hasilnya akan sangat tergantung pada asumsi siapa yang dipakai. Itu yang berbahaya karena tidak ada kepastian," ujarnya.

Vid mengingatkan bahwa penggunaan pendekatan berbasis potensi kerugian dapat mengaburkan batas antara kesalahan administrasi, pilihan kebijakan, dan tindak pidana korupsi. 

"Putusan MK bisa dijadikan pijakan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan. Saya kira putusan MK bisa jadi petunjuk baru bagi hakim," ungkapnya.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Olahraga Luar Ruangan Masih Mendominasi di Indonesia

Olahraga Luar Ruangan Masih Mendominasi di Indonesia

Pelari, pejalan kaki, pesepeda, maupun penyuka kegiatan luar ruangan lainnya dapat lebih fokus menikmati aktivitas fisik.
Efek Danantara Mulai Terasa, Arah Transformasi BUMN Kini Lebih Fokus ke Pasar Global

Efek Danantara Mulai Terasa, Arah Transformasi BUMN Kini Lebih Fokus ke Pasar Global

BKI mempercepat transformasi bisnis dan penguatan daya saing perusahaan seiring dengan penguatan ekosistem BUMN melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Didiskualifikasi Usai Menanduk Lawan, Cucu Diktator Uganda Idi Amin Teriak Rasisme di Commonwealth Games

Didiskualifikasi Usai Menanduk Lawan, Cucu Diktator Uganda Idi Amin Teriak Rasisme di Commonwealth Games

Petinju Aziz Abdul dinyatakan bersalah karena menanduk petinju Inggris, Damar Thomas, pada ronde ketiga Commonwealth Games di Glasgow, Skotlandia. Ia ada cucu diktator Uganda Idi Amin.
BPOM Surabaya Cetak 100 Kader Muda, Siap Awasi Obat dan Pangan Berbahaya di Masyarakat

BPOM Surabaya Cetak 100 Kader Muda, Siap Awasi Obat dan Pangan Berbahaya di Masyarakat

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya melibatkan 100 anggota Pramuka dalam program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) Tahun 2026.
Dapur Program MBG di Bogor Ini Kantongi Sertifikat ISO hingga HACCP, Chefnya Bersertifikat BNSP

Dapur Program MBG di Bogor Ini Kantongi Sertifikat ISO hingga HACCP, Chefnya Bersertifikat BNSP

Yayasan Jabal Qur'an Indonesia mempertegas dukungannya terhadap program strategis pemerintah dalam memperbaiki gizi nasional. 

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Seorang anggota DPRD aktif di Kabupaten Bekasi berinisial NY, bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak paling hoki pada 31 Juli 2026: Keberuntungan berpihak, rezeki dan peluang datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Presiden menganalogikan bahwa aktivitas sederhana yang dilakukan wisatawan asing seperti menikmati secangkir kopi, akan mampu menggerakkan banyak mata rantai usaha masyarakat lokal.
Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap, Satu Masih DPO

Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap, Satu Masih DPO

Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkan dua pelaku pembunuhan manusia silver di belakang warung kopi, di Kelurahan Pilang, Kabupaten Probolinggo
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Selengkapnya

Viral