News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi ke Indonesia, Pilot Malaysia yang Terbangkan Pesawat dalam Kondisi Positif Narkoba Ditangkap

Pilot asal Malaysia, MSS (39) ditangkap petugas gabungan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat kepergok selundupkan narkoba jenis ekstasi.
Jumat, 31 Juli 2026 - 15:41 WIB
MS (39, pilot asal Malaysia yang terbangkan pesawat ke Indonesia dalam kondisi positif narkoba dan selundupkan 70 ribu ekstasi
Sumber :
  • tvOneNews

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pun menyerahkan kasus pilot asal Malaysia tersebut kepada Bareskrim Polri. Hingga kini, kasus itu naik ke tahap penyidikan ditandai adanya Laporan Polisi Nomor LP/A/162/VII/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri tertanggal 30 Juli 2026.

Berdasarkan dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah mendapatkan perintah dari seseorang. Ia diharapkan membawa narkotika itu menuju Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MS menyebut akan mendapat imbalan sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp193 juta. Setelah tiba di Jakarta, pilot asal Malaysia itu bakal dihubungi oleh seseorang.

Sosok yang menghubungi MS diduga berada di Malaysia. Nantinya pilot tersebut akan diarahkan untuk proses penyerahan barang narkoba tersebut kepada penerima di sebuah hotel.

MS kemudian didesak kembali oleh penyidik. Pilot berkewarganegaraan Malaysia itu mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali menjadi kurir narkoba.

Aksi pertamanya terjadi saat membawa sabu ke wilayah Sabah. Aksi kedua berlangsung ketika menyelundupkan sekitar tujuh kilogram sabu ke arah Jakarta.

Adapun aksi ketiganya membawa 70.114 ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sayangnya momen ini langsung ditindak tegas sehingga berakhir gagal.

Selain menjadi kurir, berdasarkan hasil tes urine, tersangka menunjukkan tanda-tanda positif narkoba. MS mengandung metamfetamina, MDMA, serta kokain.

Temuan hasil tes urine tersebut memberikan tanda kuat tersangka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika berbasis internasional.

Dugaan perbuatan menyelundupkan narkotika membuat tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tim penyidik juga melakukan penerapan pasal subsider. Hal ini sesuai ketentuan KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, tim penyidik dari Subdirektorat II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman perkara tersebut. Tujuannya untuk mengungkap tabir sosok dalang penyelundupan narkotika dalam jaringan internasional ke Indonesia.

Penyidik dari Bareskrim Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, polisi menerapkan digital forensik mengenai barang bukti elektronik, serta melengkapi berkas perkara sebelum ditangani oleh jaksa penuntut umum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Tewasnya Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Polisi bakal Periksa Dokter Pemeriksa Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Kondisi Tewasnya Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Polisi bakal Periksa Dokter Pemeriksa Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya masih menyelidiki tewasnya diduga kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic,
Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sosok yang Terakhir Melihat Sutrimo Hingga Pengemudi Ambulans

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sosok yang Terakhir Melihat Sutrimo Hingga Pengemudi Ambulans

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik pengusutan peristiwa tewasnya kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Gelar Audiensi dengan PUPR, DPD REI Kalbar Dorong Penyelesaian LBS Demi Percepat Program 3 Juta Rumah

Gelar Audiensi dengan PUPR, DPD REI Kalbar Dorong Penyelesaian LBS Demi Percepat Program 3 Juta Rumah

DPD REI Kalbar menggelar audiensi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalbar guna membahas persoalan Lahan Baku Sawah (LBS) yang saat ini menjadi kendala bagi sejumlah anggota REI dalam mengembangkan kawasan perumahan.
Komplotan Pengganjal ATM di Tangsel Berhasil Digagalkan

Komplotan Pengganjal ATM di Tangsel Berhasil Digagalkan

Komplotan pengganjal mesin ATM di gerai Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan, berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Pengawasan Produk Halal Impor Diperkuat Jelang Berlaku Penuh Kebijakan Wajib Halal 2026

Pengawasan Produk Halal Impor Diperkuat Jelang Berlaku Penuh Kebijakan Wajib Halal 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan terhadap produk impor melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 1 Agustus 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian di Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 1 Agustus 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian di Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Sabtu, 1 Agustus 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Sebagian zodiak diprediksi akan ....

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi dan rotasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Juli 2026. 
Selengkapnya

Viral