News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi ke Indonesia, Pilot Malaysia yang Terbangkan Pesawat dalam Kondisi Positif Narkoba Ditangkap

Pilot asal Malaysia, MSS (39) ditangkap petugas gabungan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat kepergok selundupkan narkoba jenis ekstasi.
Jumat, 31 Juli 2026 - 15:41 WIB
MS (39, pilot asal Malaysia yang terbangkan pesawat ke Indonesia dalam kondisi positif narkoba dan selundupkan 70 ribu ekstasi
Sumber :
  • tvOneNews

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pun menyerahkan kasus pilot asal Malaysia tersebut kepada Bareskrim Polri. Hingga kini, kasus itu naik ke tahap penyidikan ditandai adanya Laporan Polisi Nomor LP/A/162/VII/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri tertanggal 30 Juli 2026.

Berdasarkan dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah mendapatkan perintah dari seseorang. Ia diharapkan membawa narkotika itu menuju Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MS menyebut akan mendapat imbalan sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp193 juta. Setelah tiba di Jakarta, pilot asal Malaysia itu bakal dihubungi oleh seseorang.

Sosok yang menghubungi MS diduga berada di Malaysia. Nantinya pilot tersebut akan diarahkan untuk proses penyerahan barang narkoba tersebut kepada penerima di sebuah hotel.

MS kemudian didesak kembali oleh penyidik. Pilot berkewarganegaraan Malaysia itu mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali menjadi kurir narkoba.

Aksi pertamanya terjadi saat membawa sabu ke wilayah Sabah. Aksi kedua berlangsung ketika menyelundupkan sekitar tujuh kilogram sabu ke arah Jakarta.

Adapun aksi ketiganya membawa 70.114 ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sayangnya momen ini langsung ditindak tegas sehingga berakhir gagal.

Selain menjadi kurir, berdasarkan hasil tes urine, tersangka menunjukkan tanda-tanda positif narkoba. MS mengandung metamfetamina, MDMA, serta kokain.

Temuan hasil tes urine tersebut memberikan tanda kuat tersangka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika berbasis internasional.

Dugaan perbuatan menyelundupkan narkotika membuat tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tim penyidik juga melakukan penerapan pasal subsider. Hal ini sesuai ketentuan KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, tim penyidik dari Subdirektorat II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman perkara tersebut. Tujuannya untuk mengungkap tabir sosok dalang penyelundupan narkotika dalam jaringan internasional ke Indonesia.

Penyidik dari Bareskrim Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, polisi menerapkan digital forensik mengenai barang bukti elektronik, serta melengkapi berkas perkara sebelum ditangani oleh jaksa penuntut umum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tayang Bulan Depan, Film Komedi Bapak Paling Jujur yang Dibintangi Andovi da Lopez Kisahkan Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

Tayang Bulan Depan, Film Komedi Bapak Paling Jujur yang Dibintangi Andovi da Lopez Kisahkan Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

Film komedi Bapak Paling Jujur yang bercerita tentang seorang calon gubernur yang mendadak kehilangan kemampuan untuk berbohong siap tayang secara serentak mulai 15 Oktober 2026 di bioskop Indonesia
Hakim Tolak Gugatan Terhadap Puluhan Media di Palembang, PH Tergugat Sebut Tak Penuhi Unsur Formil

Hakim Tolak Gugatan Terhadap Puluhan Media di Palembang, PH Tergugat Sebut Tak Penuhi Unsur Formil

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menyatakan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Arimansa Eko Putra terhadap beberapa perusahaan me
Jawaban Berkelas Harry Kane soal Peluang Menangkan Ballon d'Or 2026, Singgung Rekor 73 Gol

Jawaban Berkelas Harry Kane soal Peluang Menangkan Ballon d'Or 2026, Singgung Rekor 73 Gol

Harry Kane menjadi salah satu kandidat Ballon d'Or 2026 dan memberikan jawaban berkelas saat ditanya mengenai peluangnya memenangkan penghargaan tersebut.(18/9)
Mantu Kiai Ponpes Ash-Sholihah Serahkan Diri Usai Kabur Pasca Dugaan Rudapaksa, Kini Ditahan Polresta Sleman

Mantu Kiai Ponpes Ash-Sholihah Serahkan Diri Usai Kabur Pasca Dugaan Rudapaksa, Kini Ditahan Polresta Sleman

Mantu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah disebut menyerahkan diri kepada polisi setelah sebelumnya kabur usai terseret kasus dugaan kekerasan seksual terhadap alumni santriwatinya inisial FN (21).
Abdul Kadir Karding Optimistis FLOII Expo 2026 Jadi Momentum Bangun Masa Depan Industri Florikultura di Indonesia

Abdul Kadir Karding Optimistis FLOII Expo 2026 Jadi Momentum Bangun Masa Depan Industri Florikultura di Indonesia

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menegaskan FLOII Expo 2026 bisa menjadi momentum untuk membangun masa depan industri florikultura di Indonesia
Bidik Kemenangan Perdana, PSS Fokus Pressing-Finishing Hadapi Dewa United

Bidik Kemenangan Perdana, PSS Fokus Pressing-Finishing Hadapi Dewa United

PSS Sleman membidik kemenangan perdana di kompetisi Super League 2026/2027 kala berjumpa Dewa United FC. Duel Dewa United vs PSS dijadwalkan berlangsung di Stadion Internasional Banten, Serang, Minggu (20/9/2026) sore.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral