Selundupkan 70 Ribu Ekstasi ke Indonesia, Pilot Malaysia yang Terbangkan Pesawat dalam Kondisi Positif Narkoba Ditangkap
- tvOneNews
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pun menyerahkan kasus pilot asal Malaysia tersebut kepada Bareskrim Polri. Hingga kini, kasus itu naik ke tahap penyidikan ditandai adanya Laporan Polisi Nomor LP/A/162/VII/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri tertanggal 30 Juli 2026.
Berdasarkan dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah mendapatkan perintah dari seseorang. Ia diharapkan membawa narkotika itu menuju Jakarta.
MS menyebut akan mendapat imbalan sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp193 juta. Setelah tiba di Jakarta, pilot asal Malaysia itu bakal dihubungi oleh seseorang.
Sosok yang menghubungi MS diduga berada di Malaysia. Nantinya pilot tersebut akan diarahkan untuk proses penyerahan barang narkoba tersebut kepada penerima di sebuah hotel.
MS kemudian didesak kembali oleh penyidik. Pilot berkewarganegaraan Malaysia itu mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali menjadi kurir narkoba.
Aksi pertamanya terjadi saat membawa sabu ke wilayah Sabah. Aksi kedua berlangsung ketika menyelundupkan sekitar tujuh kilogram sabu ke arah Jakarta.
Adapun aksi ketiganya membawa 70.114 ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sayangnya momen ini langsung ditindak tegas sehingga berakhir gagal.
Selain menjadi kurir, berdasarkan hasil tes urine, tersangka menunjukkan tanda-tanda positif narkoba. MS mengandung metamfetamina, MDMA, serta kokain.
Temuan hasil tes urine tersebut memberikan tanda kuat tersangka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika berbasis internasional.
Dugaan perbuatan menyelundupkan narkotika membuat tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tim penyidik juga melakukan penerapan pasal subsider. Hal ini sesuai ketentuan KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Hingga kini, tim penyidik dari Subdirektorat II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman perkara tersebut. Tujuannya untuk mengungkap tabir sosok dalang penyelundupan narkotika dalam jaringan internasional ke Indonesia.
Penyidik dari Bareskrim Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, polisi menerapkan digital forensik mengenai barang bukti elektronik, serta melengkapi berkas perkara sebelum ditangani oleh jaksa penuntut umum.
Load more