News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kilogram Kasus Eks Jampidsus Masih Misteri, Tim 9 Kejagung Didesak Bongkar Sosok Pemilik

Penanganan dan pengungkapan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah terus menyita perhatian publik.
Senin, 3 Agustus 2026 - 22:42 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat akan menaiki mobil tahanan Kejagung.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penanganan dan pengungkapan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah terus menyita perhatian publik.

Pegiat antikorupsi, Iqbal Hutapea meminta Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyidik kasus tersebut dapat mengungkap kasus tersebut terkhusus pemiliki aset barang bukti berupa uang tunai senilai Rp476 miliar dan 74 kilogram emas batangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta penyidik dapat mengungkap asal-usul aset serta aliran dana terkait barang bukti yang ditemukan itu.

Menurutnya besarnya nilai aset yang disita membuat masyarakat menuntut adanya kepastian hukum dan transparansi dari aparat penegak hukum.

"Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," ujar Iqbal kepada awak media, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Iqbal memaparkan proses penanganan tersebut perlu dilakukan secara profesional, transparan, serta akuntabel.

Karenanya, ia berharap Tim 9 Kejagung dapat mengusut tuntas asal-usul aset termasuk menelusuri pihak yang memiliki maupun menguasai uang ratusan miliar rupiah dan emas puluhan kilogram itu. 

"Kita berpikir positif saja dan beri kesempatan kepada tim penyidik untuk bekerja," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Tim 9 Kejagung terus mengusut dugaan kasus TPPU dengan tersangka baru bernama Nurman Herin (NH).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna menerangkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

“Tim sembilan telah memanggil dan memeriksa 4 (empat) orang saksi dari Karyawan Swasta yaitu T, ER, DH dan HH,” kata Anang, dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Kenudian, Anang mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

“Tim penyidik juga melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni Kantor Tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan, Kantor PT HI, PT PIS, PT KPE dan PT SME di Jakarta Selatan, dan Rumah milik Tersangka NH di Kota Depok,” jelas Anang.

Sementara itu, Anang menegaskan, seluruh indakan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

“Proses penyidikanakan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidakbersalah dan prinsip kehati-hatian,” tutur Anang.

Selain itu, tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya diberitakan, Tim 9 Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dua alat bukti.

“Nah, hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari tim 9 menetapkan tersangka NH (Nurman Herin) terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,” kata Rudi, kepada wartawan, Kamis (29/7/2026).

Kemudian, Rudi menerangkan, yang bersangkutan akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

Adapun dalam penetapan tersangka ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan tadhadap perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus.

“Antara lain PT Waskita Beton Mandiri, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga LPP PI, PT Bandung Indah Gemilang,” jelasnya.

“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Asabri dan Jiwasraya,” tegasnya.(ars/raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Java United FC: Berakar di Maluku Utara, Bertumbuh di Jawa Tengah

Java United FC: Berakar di Maluku Utara, Bertumbuh di Jawa Tengah

Malut United FC resmi mengumumkan identitas baru menjadi Java United FC. Markas dan pusat operasional tim yang sebelumnya berada di Ternate, Maluku Utara, juga akan berpindah ke Semarang, Jawa Tengah.
Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3 di Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Kalah dan Belajar!  ‎

Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3 di Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Kalah dan Belajar!  ‎

Timnas Indonesia harus tersandung dalam lanjutan grup A Piala AFF 2026. Bermain di hadapan suporter sendiri, Rizky Ridho cs harus kehilangan tiga poin berharga dari The Golden Star Warriors.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

‎Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Vietnam dengan skor 0-3. Pertandingan berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2026) malam WIB.
Kalah Telak dari Vietnam, Apakah Timnas Indonesia Masih Punya Kesempatan Berebut 1 Tiket di Semifinal Piala AFF 2026?

Kalah Telak dari Vietnam, Apakah Timnas Indonesia Masih Punya Kesempatan Berebut 1 Tiket di Semifinal Piala AFF 2026?

Timnas Indonesia kalah telak dari Vietnam dengan skor 0-3 dalam laga yang digelar Senin (3/8/2026). Apakah mereka bisa mengamankan satu tiket menuju semifinal?

Trending

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Java United FC: Berakar di Maluku Utara, Bertumbuh di Jawa Tengah

Java United FC: Berakar di Maluku Utara, Bertumbuh di Jawa Tengah

Malut United FC resmi mengumumkan identitas baru menjadi Java United FC. Markas dan pusat operasional tim yang sebelumnya berada di Ternate, Maluku Utara, juga akan berpindah ke Semarang, Jawa Tengah.
Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3 di Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Kalah dan Belajar!  ‎

Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3 di Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Kalah dan Belajar!  ‎

Timnas Indonesia harus tersandung dalam lanjutan grup A Piala AFF 2026. Bermain di hadapan suporter sendiri, Rizky Ridho cs harus kehilangan tiga poin berharga dari The Golden Star Warriors.
Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

‎Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Vietnam dengan skor 0-3. Pertandingan berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2026) malam WIB.
Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Selengkapnya

Viral