Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya mendukung penguatan ekosistem pembiayaan perumahan untuk percepatan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembinaan kepada pemerintah daerah (Pemda), penguatan perencanaan pembangunan, percepatan layanan perizinan, hingga sinkronisasi data perumahan agar program berjalan tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat memberikan sambutan dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), di Aula Tirta Graha Perumda Air Minum Surya Sembada, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2026).
"Kami dari Kemendagri mendukung sepenuhnya penguatan ekosistem pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," katanya.
Wiyagus melanjutkan, Kemendagri akan memastikan percepatan Program 3 Juta Rumah masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Kemendagri juga melakukan pembinaan kepada Pemda terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pengembang yang membangun rumah untuk MBR.
Di sisi lain, Kemendagri terus mendorong percepatan penerbitan PBG bagi MBR agar tidak melebihi 10 hari, sekaligus melakukan penyesuaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk mendukung percepatan pembangunan rumah.
"Tetap perlu diperkuat agar layanan PBG ini semakin cepat, sederhana, transparan kemudian tidak bertele-tele dan tidak membebani masyarakat," tambahnya.
Wiyagus juga menekankan pentingnya sinkronisasi data perumahan melalui koordinasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta dinas yang membidangi perumahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Pendataan tersebut diperlukan untuk memetakan backlog kepemilikan rumah, kondisi kelayakan hunian, serta memastikan program tepat sasaran.
Di samping itu, percepatan Program 3 Juta Rumah juga perlu diiringi dengan kepastian tata kelola lingkungan hunian yang layak, aman, dan nyaman.
Load more