Kubu Febrie Adriansyah Siapkan Serangan Balik, Dua Praperadilan Sekaligus ke Kejagung dan Polri
- foe peace simbolon
Dalam kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum lainnya, Febri Diansyah, menegaskan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif selama menjalani proses penyidikan di Kejagung.
Menurut dia, Febrie memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan penyidik, yakni pada 17 Juli dan 24 Juli 2026.
"Kami ingin memastikan bahwa klien kami telah kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran klien kami pada dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, yaitu pada tanggal 17 Juli 2026 dan 24 Juli 2026,” kata Febri.
Karena itu, pihaknya berharap seluruh proses hukum dijalankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan aturan administrasi penanganan perkara.
"Kami juga mengharapkan proses hukum ini dijalankan secara benar, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan peraturan administrasi penanganan perkara yang berlaku. Penegakan hukum itu tidak mungkin bisa dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum,” ujarnya.
Foe peace simbolon
Load more