Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) yang diduga menyebarkan informasi bohong alias hoaks melalui media sosial.
Pelaku diamankan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tanpa melakukan perlawanan.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pengungkapan perkara bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya.
"Untuk awalnya dari hasil patroli siber," kata Ardian, Senin 3 Agustus 2026.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan unggahan pada akun TikTok @devimahadiva67 yang berisi ajakan melakukan aksi demonstrasi menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Foe peace simbolon
Baca Juga
Load more