Polri Ungkap Fakta Baru Soal Pemeriksaan Kapolres dan Kasat Narkoba Banda Aceh
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polri mengungkap fakta baru terkait pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana dan Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir di Divpropam Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengungkapkan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Polri.
Lebih lanjut Isir menegaskan, laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons atas kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," kata Isir, dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Sementara itu, Isir menegaskan bahwa Polri berkomitmen akan melakukan pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.
"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Kemudian, dalam hal ini Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung maupun menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto belum dapat menjelaskan secara detail mengenai substansi pemeriksaan ini. Sebab, proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.
"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko, dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Load more