News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Panggil Tenaga Ahli BGN hingga Mitra SPPG, Bakal Diperiksa Soal Korupsi Tata Kelola MBG

Adapun saksi yang diperiksa diantaranya saksi MNH, IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN, MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat, dan GW selaku Staff Keuangan PT NGS.
Senin, 10 Agustus 2026 - 12:28 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menerangkan, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus, memanggil 16 saksi pada Senin (10/8/2026).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI masih mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menerangkan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memanggil 16 saksi pada Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim penyidik memanggil 16 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN,” ucap Anang, kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Demo sejumlah mitra SPPG yang menggeruduk kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Demo sejumlah mitra SPPG yang menggeruduk kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Adapun saksi yang diperiksa diantaranya saksi MNH, IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN, MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat, dan GW selaku Staff Keuangan PT NGS.

“Kemudian saksi Direktur, PT MDT, PT AJS, PT WMB, PT ACG, PT BCS, PT BMA, PT EC, PT SSA, PT MHT, PT MTS, Yayasan PRL, sam Ketua Yayasan HJC dan HJM,” jelasnya.

Sementara itu, Anang mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” sebutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN pada tahun 2025-2026.

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6/2026).

Atas perbuatannya, Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Selanjutnya, Kejagung kembali menetapkan tersangka terhadap Asep Yusuf Somantri (AYS) yang merupakan kaki tangan tersangka Sony, Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS). 

Setelahnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG

Kali ini menyeret anggota Polri aktif yang memiliki pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi. Tersangka baru kali ini Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN. 

“Pada beberapa waktu yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI, ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” kata Syarief, kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Lebih lanjut Suarief menerangkan, LMI memiliki peran pada tahun 2025, yaitu meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa 'food tray' kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinggalkan AC Milan, Wonderkid Timnas Swiss Segera Merapat ke Lyon Usai Tak Terpakai Amorim

Tinggalkan AC Milan, Wonderkid Timnas Swiss Segera Merapat ke Lyon Usai Tak Terpakai Amorim

Zachary Athekame dikabarkan segera meninggalkan AC Milan untuk bergabung dengan Lyon. Kedua klub disebut telah mencapai kesepakatan peminjaman selama semusim.
Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Danantara akan menggelar Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Survei FSP BUMN Bersatu: Sebanyak 81,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Prabowo

Survei FSP BUMN Bersatu: Sebanyak 81,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Prabowo

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 81,3% responden merasa puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto selama pemimpin pemerintahan. 
Bursa Transfer AC Milan: Masa Depan Striker Gagal Rossoneri Makin Suram, Peluang Pindah ke Lazio Batal Gara-gara Status Pinjaman

Bursa Transfer AC Milan: Masa Depan Striker Gagal Rossoneri Makin Suram, Peluang Pindah ke Lazio Batal Gara-gara Status Pinjaman

Masa depan Santiago Gimenez bersama AC Milan menjadi sorotan. Lazio disebut tertarik, tetapi keinginan mereka meminjam sang striker terbentur sikap Rossoneri.
Kebakaran di Taman Nasional Bromo Makin Meluas, Pemerintah Kerahkan Water Bombing hingga Helikopter

Kebakaran di Taman Nasional Bromo Makin Meluas, Pemerintah Kerahkan Water Bombing hingga Helikopter

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah akibat kondisi cuaca kering menjadi perhatian serius pemerintah. 
Penyebab Posisi Maarten Paes Terancam di Ajax Amsterdam, Pelatih Michel Ungkap Alasan Pilih Ter Stegen

Penyebab Posisi Maarten Paes Terancam di Ajax Amsterdam, Pelatih Michel Ungkap Alasan Pilih Ter Stegen

Posisi kiper Timnas Indonesia Maarten Paes di Ajax Amsterdam disebut terancam. Mengapa demikian? Debut manis kiper asal Jerman Marc-André ter Stegen bersama ...

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Selengkapnya

Viral