News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Ungkap Nama-nama yang Diperkaya di Kasus Korupsi Haji, Ini Daftarnya

Jaksa juga menyebut, eks Menag itu mengatur mekanisme pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023-2024 untuk mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK).
Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:24 WIB
Sidang Korupsi Kuota Haji
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar atas kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Dalam kasus ini, Jaksa juga mengungkap adanya keuntungan yang diperoleh oleh Yaqut yakni sebesar US$271.500 atau sekitar Rp4,8 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas sejumlah US$271.500," ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Perbuatan itu dilakukan oleh tiga terdakwa lainnya di antaranya, staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham.

Jaksa juga menyebut, eks Menag itu mengatur mekanisme pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023-2024 untuk mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK).

"Melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan Tahun 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu TO, jemaah haji khusus dengan masa tunggu x tahun Tx tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan tujuan untuk mengakomodir permintaan dari Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK)," ucap jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa juga mengungkap ada sejumlah nama atau korporasi yang diperkaya atas kasus ini, berikut daftarnya:

1. Memperkaya Ishfah Abidal Azis sejumlah US$5.233.800 dan Rp330 juta
2. Memperkaya Rizky Fisa Abadi sejumlah
US$475.000 dan Rp50 juta
3. Memperkaya Abdul Muhyi sejumlah US$308.500
4. Memperkaya Ridwan Kurniawan sejumlah US$512.500 dan Rp250 juta
5. Memperkaya Iyah Nuriyah sejumlah US$70.000
6. Memperkaya Doddy Suhada sejumlah US$59.500
7. Memperkaya Kamal sejumlah US$3.000
8. Memperkaya Adam Fakih Mukodam sejumlah US$3.000
9. Memperkaya Bambang Sutrisno sejumlah US$80.000
10. Memperkaya Hud Rifky Assegaf sejumlah US$130.000
11. Memperkaya Anjas Asmara sejumlah US$30.000
12. Memperkaya Hafiz sejumlah US$94.600
13. Memperkaya Makki Abdul Sholeh sejumlah US$5.000
14. Memperkaya Roy Kurniawan sejumlah
US$18.500
15. Memperkaya Rachmat Wildann sebesar
US$7.000
16. Memperkaya Farid Aljawi sejumlah US$52.500
17. Memperkaya Ahmad Taufik sejumlah US$126.200
18. Memperkaya Muzaki Kholis sejumlah US$84.500
19. Memperkaya Badrusalam sejumlah
US$4.500
20. Memperkaya Muhamad Zaki Yamani sejumlah Rp353.600.000
21. Memperkaya Amaluddin Wahab sejumlah US$602.600
22. Memperkaya Syihabbul Muttaqin sejumlah US$493.400
23. Memperkaya Tauhid Hamdi sejumlah US$20.000
24. Memperkaya Ali Makki sejumlah US$19.600
25. Memperkaya Buchori Yusuf sejumlah US$56.000
26. Memperkaya korporasi yaitu 313 PIHK sejumlah Rp478.173.058.166,41
27. Memperkaya Koperasi Perahu sejumlah USD26.500. (aha/nba)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.
GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir dinilai tidak boleh hanya sekadar berkutat pada persoalan sistem pemilu, pencalonan, atau daerah pemilihan saja.
Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa.
Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Persaingan Ballon d'Or 2026 semakin memanas menjelang malam penghargaan. Legenda Bayern Munich Karl-Heinz Rummenigge menjagokan Harry Kane, bahkan menyebut.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Di tengah ramainya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Muncul satu nama, Ferdy Sambo yang diduga merasakan "fasilitas mewah".
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Selengkapnya

Viral