News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:31 WIB
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana
Sumber :
  • Istomewa

Menurut para Pemohon, larangan penggunaan data transaksi sebagai alat bukti juga berpotensi menghambat proses penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di persidangan. 

Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi efektivitas sistem penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam petitumnya, para Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) UU P2SK bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Para Pemohon juga mengusulkan rumusan baru untuk kedua ketentuan tersebut.

Untuk Pasal 50A ayat (5), para Pemohon mengusulkan rumusan 'Negara menjamin perlindungan hukum terhadap pembelian instrumen surat utang khusus yang dilakukan dengan itikad baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan tersebut tidak menghapus pertanggungjawaban pidana, perdata, maupun administratif apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum'.

Sementara untuk ayat (6), diusulkan rumusan 'Data dan informasi transaksi surat utang khusus wajib dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tetap dapat digunakan sebagai alat bukti dan dasar penegakan hukum berdasarkan perintah undang-undang'.

Sidang pemeriksaan pendahuluan tersebut dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Adies Kadir dan Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi.

Dalam sesi penasihatan, Adies Kadir mengatakan para Pemohon belum menguraikan secara jelas hak konstitusional yang dirugikan akibat berlakunya Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) UU P2SK. Hal tersebut diperlukan untuk memperkuat kedudukan hukum atau legal standing para Pemohon.

Adies juga menilai para Pemohon belum mengelaborasi pertentangan antara norma Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) UU P2SK dengan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang dijadikan batu uji.

Selain itu, para Pemohon diminta menguraikan desain politik hukum serta latar belakang pembentukan pasal-pasal yang menjadi objek pengujian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehingga kami dapat memahami apakah kekebalan hukum dimaksud sudah tepat atau belum sesuai asas proporsionalitas itu, karena norma yang memuat kekebalan hukum pada subjek hukum tertentu pada dasarnya memiliki tujuan tertentu,” tutur Adies.

Sementara itu, Saldi Isra menyoroti petitum yang diajukan para Pemohon. Menurutnya, petitum dalam permohonan tersebut belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim Renang Indonesia Tiba di Tanah Air Usai Berjuang di Asian Games 2026, Bawa Pengalaman Berharga

Tim Renang Indonesia Tiba di Tanah Air Usai Berjuang di Asian Games 2026, Bawa Pengalaman Berharga

Tim Renang Indonesia telah tiba di Tanah Air setelah menyelesaikan perjuangan di Asian Games 2026 yang berlangsung di Aichi-Nagoya, Jepang. Rombongan atlet tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (27/9/2026).
Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
Profil dan Biodata Gede Aiswarya Kartika, 2nd Runner-Up Mister International 2026 yang Bawa Nama Indonesia dan Bali

Profil dan Biodata Gede Aiswarya Kartika, 2nd Runner-Up Mister International 2026 yang Bawa Nama Indonesia dan Bali

Profil dan Biodata Gede Aiswarya Kartika, 2nd Runner-Up Mister International 2026 bawa nama Indonesia dan kenalkan budaya Bali.
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1.300 Meter

Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1.300 Meter

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi pada Minggu (27/9/2026) pagi. 
Daftar Susunan Pemain Timnas Voli Indonesia Vs Thailand di Asian Games 2026 Siang Ini

Daftar Susunan Pemain Timnas Voli Indonesia Vs Thailand di Asian Games 2026 Siang Ini

Daftar susunan pemain Timnas Voli Indonesia vs Thailand di laga perdana babak penyisihan grup Asian Games 2026. Kedua kubu sama-sama membawa pemain terbaiknya.
Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.

Trending

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri punya ‘bocil’ baru di Hyundai Hillstate. Kenalan dengan Lee Min-young, pemain muda yang selalu terlihat dekat dengan Megatron.
Megawati Hangestri Ungkap Kronologi Bisa Comeback di Liga Voli Korea: Bermula dari Pelatih Hyundai Hillstate Ngotot ke Indonesia

Megawati Hangestri Ungkap Kronologi Bisa Comeback di Liga Voli Korea: Bermula dari Pelatih Hyundai Hillstate Ngotot ke Indonesia

Megawati Hangestri menceritakan bagaimana proses dirinya akhirnya bisa kembali bermain di Liga Voli Korea. Ia mengaku bahwa perjalanannya kembali dimulai berkat kepercayaan yang diberikan Kang Sung-hyung selaku pelatih Hyundai Hillstate.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Survei Ines: Kinerja Pemerintahan Prabowo Memuaskan

Survei Ines: Kinerja Pemerintahan Prabowo Memuaskan

Survei yang dilakukan pada 14–20 September 2026) membaca Pendapat Masyarakat Indonesia Tentang kinerja jelang 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral