GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Sebut Izin Penggeladaha Perkara Eks Jampidsus Cacat Hukum

Kubu eks Jampidsus, Febrie Adriansyah terus menghadirkan sejumlah saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukannya.
Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:58 WIB
Eks Jampidsus, Febrie Adrainsyah
Sumber :
  • tvOnenews,com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu eks Jampidsus, Febrie Adriansyah terus menghadirkan sejumlah saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukannya.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Airlangga, Nur Basuki turut hadir sebagai saksi ahli dari kubu tersangka dugaan kasus TPPU Febrie Adriansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Basuki menilai izin penggeledahan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dalam perkara Febrie Adriansyah secara substansial tidak sah. 

Ia menyoroti persoalan kompetensi relatif pengadilan dalam menerbitkan izin tindakan pro-justitia. 

Menurutnya penyidik semestinya mengajukan permohonan izin kepada ketua pengadilan negeri yang wilayah hukumnya melingkupi lokasi penggeledahan maupun keberadaan benda yang disita.

"Kewenangan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong memberi izin penggeledahan atau penyitaan bersifat kompetensi relatif melekat pada wilayah hukumnya sendiri, yakni wilayah Jawa Barat,” kata Basuki yang juga ahli hukum pidana dikutip pada Minggu (23/8/2026).

Basuki menjelaskan pada KUHAP baru yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yurisdiksi pengadilan ditentukan oleh keberadaan objek tindak pidana, bukan berdasarkan wilayah kedudukan institusi penyidik.

Secara teknis, Pasal 113 ayat (1) UU No. 20/2025 mengatur permohonan izin penggeledahan kepada ketua pengadilan negeri setempat. 

Sementara untuk tindakan penyitaan, Pasal 119 ayat (1) juncto Pasal 124 ayat (1) secara tegas mengamanatkan bahwa permohonan izin wajib diajukan kepada ketua pengadilan negeri di tempat benda tersebut berada.

"Artinya, Ketua PN Cibinong hanya berwenang memberi izin atas objek yang berada di wilayah hukum Cibinong atau sekitar Jawa Barat. Jika Ketua PNmenerbitkan izin untuk lokasi yang secara nyata berada di wilayah hukum PN Jakarta, maka izin tersebut diterbitkan oleh pejabat yang tidak memiliki kompetensi atas objek dimaksud," kata dia.

Basuki turut merinci sejumlah konsekuensi normatif yang timbul akibat penerbitan izin yang melampaui batas kewenangan yurisdiksi tersebut.

Menurutnya cacat hukum ini membawa dampak langsung terhadap keabsahan formil hingga nasib barang bukti di persidangan.

"Pertama, terdapat cacat kewenangan pada sumbernya. Izin tidak memenuhi syarat 'Ketua Pengadilan Negeri setempat' sebagaimana dipersyaratkan Pasal 33 ayat (1) KUHAP lama atau Pasal 113 KUHAP baru, sehingga secara formil berpotensi tidak sah sejak diterbitkan, terlepas dari bagaimana pelaksanaannya di lapangan," jelasnya.

Ia memaparkan cacat formil tersebut secara otomatis membuka ruang uji melalui mekanisme hukum acara.

Sebagai dampak akhir, ia mengingatkan adanya risiko hukum yang mengancam keabsahan alat bukti di persidangan pokok perkara.

"Kedua, hal ini berpotensi menjadi objek praperadilan. Sah atau tidaknya penyitaan barang bukti termasuk kewenangan praperadilan berdasarkan Pasal 82 ayat (1) huruf b KUHAP, yang diperluas dalam KUHAP baru mencakup penggeledahan dan penyitaan," kata Basuki.

"Ketiga, barang bukti berisiko tidak dapat digunakan. Mengacu pada logika ketentuan bahwa jika ketua pengadilan negeri menolak memberikan persetujuan, hasil penggeledahan tidak dapat dijadikan alat bukti. Kelemahan yang sama persis berlaku ketika izin sejak awal diterbitkan oleh pengadilan yang tidak berwenang atas objek tersebut," sambungnya.(raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1.923 Titik Panas Muncul di Papua Tengah, BMKG Ungkap Nabire Paling Banyak dan Rawan

1.923 Titik Panas Muncul di Papua Tengah, BMKG Ungkap Nabire Paling Banyak dan Rawan

BMKG meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di Papua Tengah, khususnya Kabupaten Nabire yang terdeteksi titik panas paling banyak.
Dianggap sebagai Penyebab Hilangnya Jutaan Suara Rakyat dalam Pemilu, Parliamentary Threshold 4 Persen Jadi Topik Diskusi Pemuda

Dianggap sebagai Penyebab Hilangnya Jutaan Suara Rakyat dalam Pemilu, Parliamentary Threshold 4 Persen Jadi Topik Diskusi Pemuda

Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4% masih menjadi perdebatan karena dianggap menyebabkan representasi jutaan suara rakyat hilang.
Legenda Belanda Bela Ole Romeny Kena Kartu Merah Menit Ke-5, Fortuna Sittard Ditumbangkan AZ Alkmaar 0-2

Legenda Belanda Bela Ole Romeny Kena Kartu Merah Menit Ke-5, Fortuna Sittard Ditumbangkan AZ Alkmaar 0-2

Nasib apes menimpa penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny. Menjalani laga lanjutan Eredivisie bersama Fortuna Sittard pada Sabtu (22/8/2026) waktu setempat ... -
PEMKRIS Berganti Nahkoda, Bishop Joshua Tewuh Ungkap Fokus yang Akan Dikerjakan

PEMKRIS Berganti Nahkoda, Bishop Joshua Tewuh Ungkap Fokus yang Akan Dikerjakan

Perkumpulan Pemimpin dan Tokoh Kristen Bersatu (PEMKRIS) memasuki babak baru setelah Bishop Dr. Joshua Tewuh dipercaya sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Puncak Seno Culture Tatar Sunda 2026: Harmoni Budaya dan Persatuan Warga Banjaran

Puncak Seno Culture Tatar Sunda 2026: Harmoni Budaya dan Persatuan Warga Banjaran

Puncak kemeriahan Seno Culture Tatar Sunda 2026 sukses digelar pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di lingkungan Senopati Banjaran.
Rekaman Memori Desa Adat Sade Lombok, Potret Keindahan Permukiman Suku Sasak Kini Menjadi Abu 

Rekaman Memori Desa Adat Sade Lombok, Potret Keindahan Permukiman Suku Sasak Kini Menjadi Abu 

Kebakaran melanda Desa Adat Sade terjadi pada Sabtu (22/8/2026) malam. Kini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Trending

Profil Chika Yenalovy, Istri Kasespri Prabowo yang Pernikahannya Dihadiri Jokowi, Gelar Prewed Mewah di Prambanan

Profil Chika Yenalovy, Istri Kasespri Prabowo yang Pernikahannya Dihadiri Jokowi, Gelar Prewed Mewah di Prambanan

Kedua tokoh tersebut disebut menjadi saksi dalam pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy.
Sosok Lylia dan Link Video Kasir Minimarket yang Viral di TikTok, Awas Modus Baru Phishing Bobol Data Pribadi

Sosok Lylia dan Link Video Kasir Minimarket yang Viral di TikTok, Awas Modus Baru Phishing Bobol Data Pribadi

Jagat TikTok tengah dihebohkan oleh perbincangan panas seputar isu narasi video berdurasi tujuh menit yang mengaitkan sosok kasir minimarket dengan nama Lylia -
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dakwaan Terhadap Dokter Tifa Bakal Dibacakan

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dakwaan Terhadap Dokter Tifa Bakal Dibacakan

Kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Jokow Widodo (Jokowi). Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) bakal menggelar sidang lanjutan
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 24 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 24 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Memasuki Senin, 24 Agustus 2026, kondisi finansial sejumlah zodiak diprediksi mengalami perkembangan positif. Apakah kamu salah satunya yang bercuan deras?
Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua bagian kaki korban mutilasi Depok ditemukan dalam radius 2-3 kilometer dari lokasi penemuan pertama. 
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Sejumlah Rekan Artis Beri Dukungan: Ayu Ting Ting hingga Aldi Taher

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Sejumlah Rekan Artis Beri Dukungan: Ayu Ting Ting hingga Aldi Taher

Ruben Onsu jadi tersangka, sejumlah rekan artis beri dukungan: Ayu Ting Ting hingga Aldi Taher.
Mengenal Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Ditangkap KPK dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru

Mengenal Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Ditangkap KPK dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan serta gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.
Selengkapnya

Viral