Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Pokok Perkara Tidak akan Hilang Meski Praperadilannya Dikabulkan Hakim
Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan bahwa praperadilan yang diajukannya bukan untuk menghilangkan substansi perkara pokok melainkan menguji aspek prosedural.
Senin, 24 Agustus 2026 - 22:06 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Load more