News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Perusahaan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut Ardi Risman mengatakan empat perusahaan yang dikenai sanksi terkait karhutla
Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:54 WIB
Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menerapkan teknik suntik gambut saat memimpin penanggulangan karhutla di area ring 1 bandara di Banjarbaru.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Total lahan yang terdampak kebakaran di enam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut Ardi Risman mengatakan empat perusahaan yang dikenai sanksi berada di Kalimantan Barat, yakni PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP.

Dua perusahaan lainnya adalah PT NES yang beroperasi di Kalimantan Tengah serta PT PSR di Kalimantan Timur.

Menurut Ardi, sanksi diberikan setelah pengawasan menunjukkan karhutla berulang terjadi di wilayah kerja perusahaan. Perusahaan diwajibkan memperbaiki sistem pengendalian kebakaran sekaligus memulihkan lahan yang terdampak.

"Paksaan Pemerintah memberikan konsekuensi kepada perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan, mulai dari pembenahan sistem pengendalian kebakaran hingga pemulihan areal terdampak dalam batas waktu yang ditentukan. Untuk PT MPK, kami mengenakan Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran terjadi secara luas dan berulang. Pelaksanaan seluruh kewajiban tersebut akan kami awasi dan evaluasi," kata Ardi, Selasa 25 Agustus 2026.

Kemenhut dapat meningkatkan level sanksi apabila perusahaan tidak menjalankan kewajiban yang ditetapkan. Langkah tersebut dapat berujung pada pencabutan perizinan berusaha.

Berdasarkan hasil pengawasan, PT WEL mencatat luas areal terbakar paling besar, yakni sekitar 760,51 hektare. Selanjutnya PT MPK dengan 394,83 hektare, PT WSP 107,7 hektare, PT FI 95,87 hektare, PT PSR 82,26 hektare, dan PT NES 70,38 hektare.

Jika seluruhnya dijumlahkan, luas lahan yang terbakar di areal keenam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare.

Pemberian sanksi menjadi bagian dari tindak lanjut pengawasan terhadap kewajiban PBPH dalam mencegah dan menangani karhutla di wilayah kelola masing-masing.

Selain pengendalian kebakaran, perusahaan dapat diwajibkan memulihkan vegetasi di area yang mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk wilayah yang merupakan lahan gambut, pemulihan mencakup pengembalian fungsi hidrologis. Upaya tersebut dilakukan melalui penataan tata air, penyekatan kanal, pembasahan kembali gambut, serta pemantauan tinggi muka air tanah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan pemegang perizinan berusaha memiliki kewajiban menjaga kawasan yang dikelolanya dan mencegah terjadinya kerusakan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Crash, Marc Marquez Rebut Pole Position MotoGP Australia dengan Unggul 1,4 Detik dari Adik Sendiri

Sempat Crash, Marc Marquez Rebut Pole Position MotoGP Australia dengan Unggul 1,4 Detik dari Adik Sendiri

Walau sempat terjatuh, Marc Marquez mencatat waktu 1 menit 34,203 detik dan unggul hingga 1,494 detik dari adiknya, Alex Marquez, yang menempati posisi kedua.
Fakta Baru Eks Kopassus Jadi Korban Pembacokan di Cakung: Sosok Ini Dimintai Keterangan dan Golok Diamankan

Fakta Baru Eks Kopassus Jadi Korban Pembacokan di Cakung: Sosok Ini Dimintai Keterangan dan Golok Diamankan

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengungkap fakta baru terkait peristiwa eks anggota Kopassus menjadi korban pembacokan di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur. Pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi yang mengetahui perselisihan terkait pekerjaan renovasi rumah tersebut.
AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC akan menggeser Piala Asia sebagai ajang empat tahunan ini ke 2032 dari yang seharusnya digelar 2031. 
Teks Khutbah Jumat Tema Sumpah Pemuda 2026: Menjaga Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Teks Khutbah Jumat Tema Sumpah Pemuda 2026: Menjaga Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Berikut teks khutbah Jumat tema Hari Sumpah Pemuda 2026 berjudul "Menjaga Persatuan dan Akhuwah Islamiyah" yang bisa dijadikan sebagai referensi khatib shalat Jumat.
Selisih 1 Detik, Marc Marquez Menggila di FP2 MotoGP Australia 2026

Selisih 1 Detik, Marc Marquez Menggila di FP2 MotoGP Australia 2026

Hujan deras di Sirkuit Phillip Island sebelum FP2 Sabtu (24/10/2026) tak menghalangi dominasi Marc Marquez yang finis tercepat dengan selisih satu detik saja. 
Status Keanggotaan Oknum Dokter di Bandung yang Diduga Rudapaksa Anak Kandung Terang Benderang, Ini Kata IDI

Status Keanggotaan Oknum Dokter di Bandung yang Diduga Rudapaksa Anak Kandung Terang Benderang, Ini Kata IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkap status keanggotaan IS, oknum dokter yang diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan anak kandung di Kota Bandung.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Aeronautics menyindir Tesla setelah Roadster memamerkan kemampuan melayang di udara. Simak perbedaan teknologi mobil terbang Alef Model A dan Tesla.
Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Selengkapnya

Viral