GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Kasus Eks Jampidsus, Pengamat: Calon Tersangka Harus Diperiksa Terlebih Dahulu

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut menuai sorotan tajam dari publik.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung dengan Dikawal TNI
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut menuai sorotan tajam dari publik.

Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Wahyu Priyanka Nata Permana menilai penanganan suatu kasus, permintaan klarifikasi terhadap calon tersangka penting dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip due process of law, hak untuk didengar, serta hak menyiapkan pembelaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati, kata Wahyu, dalam KUHAP baru tidak lagi secara eksplisit mewajibkan pemeriksaan terhadap calon tersangka.

Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Wahyu Priyanka Nata Permana
Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Wahyu Priyanka Nata Permana
Sumber :
  • Istimewa

"Maka dari itu, untuk menghindari adanya unfair prejudice atau prasangka yang tidak wajar, maka sebetulnya patut menurut saya seseorang sebelum ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa dulu, untuk menghindari ketika diuji praperadilan kalah, kan seperti itu," kata Wahyu, Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Wahyu turut mempertanyakan soal penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus tersebut.

Menurutnya penerbitan sprindik itu bakal berpotensi adanya perbedaan pandangan terkait dengan keberlakuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21 Tahun 2014.

Meski dalam Pasal 90 KUHAP menyebut bahwa penetapan tersangka itu harus didasarkan pada minimal dua alat bukti, namun dalam Pasal 91 KUHAP menyatakan bahwa dalam penetapan tersangka melarang tindakan yang menimbulkan praduga bersalah. 

"Contohnya misalnya tadi, pengabaian terhadap hak untuk menyiapkan pembelaan. Kalau menurut saya, ya diperiksa dulu lah, meskipun pandangannya bisa berbeda juga kan, tidak menjadi kewajiban menurut KUHAP yang sekarang," kata dia.

"Tapi tarikannya misalnya perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM), kemudian tarikannya senapas dengan Pasal 91 KUHAP, tidak boleh loh melakukan perbuatan praduga bersalah," sambungnya. 

Wahyu memaparkan sebaiknya diberikan kesempatan kepada calon tersangka untuk menyampaikan klarifikasinya agar dalam proses penetapan tersangka juga terhindar dari kesewenang-wenangan dari pihak penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini tidak hanya berlaku untuk kasus ini ya. Ketika syarat prosedur dalam proses penetapan tersangka ini tidak dipenuhi, bisa saja kemudian berakibat penetapan tersangka itu tidak sah. Tetapi kan prosedurnya harus melalui mekanisme praperadilan. Tinggal nanti hakim akan mengabulkan atau tidak," kata Wahyu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jika dalam peraturan KUHAP lama gugatan praperadilan akan gugur jika perkara telah dilimpahkan ke pengadilan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Thailand Gagal Jaga Kesempurnaan, Jepang Bantai Vietnam

Rekap Hasil AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Thailand Gagal Jaga Kesempurnaan, Jepang Bantai Vietnam

Rekap hasil AVC Women's Continental 2026 hari ini, Selasa (25/8/2026). Meski Timnas Voli Putri Indonesia tengah libur, namun sejumlah laga seru telah tersaji termasuk kesempurnaan Thailand yang akhirnya ternoda, sedangkan Vietnam dihajar Jepang.
Viral, Asap Karhutla Kalimantan Kian Tebal, Pengendara Bunyikan Klakson Di Jalan Demi Keselamatan

Viral, Asap Karhutla Kalimantan Kian Tebal, Pengendara Bunyikan Klakson Di Jalan Demi Keselamatan

Kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terlihat sangat tebal di Kalimantan Selatan. Pengendara bunyikan klakson akibat asap tebal di jalan
Alasan Stefano Lilipaly Terima Pinangan Semen Padang di Kasta Kedua Liga Indonesia: Saya Ingin Main dan Bantu Klub Juara

Alasan Stefano Lilipaly Terima Pinangan Semen Padang di Kasta Kedua Liga Indonesia: Saya Ingin Main dan Bantu Klub Juara

Stefano Lilipaly membeberkan alasannya menerima tawaran dari Semen Padang. Bahkan, ia rela bermain di Championship atau kasta kedua Liga Indonesia.
Update Line-up Pembalap MotoGP 2027: Enea Bastianini Resmi Gabung Trackhouse Racing, Tersisa 7 Kursi Kosong

Update Line-up Pembalap MotoGP 2027: Enea Bastianini Resmi Gabung Trackhouse Racing, Tersisa 7 Kursi Kosong

Update line-up pembalap MotoGP 2027, di mana tim satelit Trackhouse Racing baru saja resmi merekrut Enea Bastianini dari KTM Tech3.
Polisi Amankan Artis Revaldo di Tangerang, Barang Bukti Narkoba Sabu Hingga Alat Hisap Disita

Polisi Amankan Artis Revaldo di Tangerang, Barang Bukti Narkoba Sabu Hingga Alat Hisap Disita

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan artis Revaldo Fifaldi Surya Permana terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Senin (24/8) malam.
Aninditha Bakrie Harap Penghargaan Achmad Bakrie Jadi Inspirasi Generasi Muda

Aninditha Bakrie Harap Penghargaan Achmad Bakrie Jadi Inspirasi Generasi Muda

Aninditha Anestya Bakrie, berharap Penghargaan Achmad Bakrie dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda. Ada 4 tokoh inspiratif yang menerima penganugerahan tahun ini.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Ramai di Media Sosial Terkait Rekening Koordinator AMPB Diblokir, DPR Minta Publik Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan

Ramai di Media Sosial Terkait Rekening Koordinator AMPB Diblokir, DPR Minta Publik Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan

Ramai di media social terkait pernyataan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang menyebut rekening banknya diblokir jelang
Selengkapnya

Viral