Praperadilan Ditolak, Ini Respons Kubu Eks Jampidsus
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan hasil sidang praperadilan yang dilayangkan kubu eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:22 WIB
Sumber :
- Antara
"Karena proses ini kan masih berjalan. Pertama, besok akan ada agenda putusan 135 dan kemudian setelah praperadilan ini tentu ada proses-proses hukum yang masih berjalan. Nah, itu akan kita diskusikan lebih lanjut," katanya.
Menurutnya, prinsip Febrie yang telah memiliki pengalaman 30 sebagai penegak hukum sama, yaitu meletakkan hukum sebagai cara untuk mencari kebenaran.
"Beliau tetap menghormati proses hukum dan meletakkan hukum sebagai cara atau jalan untuk menemukan kebenaran dan bersama-sama untuk mencapai keadilan bagi pihak-pihak yang terkait di seluruh prosesnya," ujarnya.(raa)
Load more