GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie Adriansyah Soroti Adanya Keraguan dari Hakim

Tim kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah menyebut adanya keraguan hakim dalam memutuskan sidang praperadilan terhadap kliennya.
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:32 WIB
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah menyebut adanya keraguan hakim dalam memutuskan sidang praperadilan terhadap kliennya.

Diketahui, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak praperadilan yang diajukan Febrie terkait penahanan dan status tersangka di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pengacara Febrie, Alvon Kurnia mengatakan, bahwa praperadilan merupakan upaya melindungi hak tersangka yang merujuk pada Miranda Rules.

Aturan ini adalah hak-hak konstitusional tersangka atau terdakwa, termasuk hak untuk tidak menjawab dan hak untuk didampingi penasihat hukum.

"Miranda Rules itu adalah suatu aturan karena adanya kesalahan dari aparat hukum di Amerika gitu kan. Intinya adalah ada hal yang tidak diucapkan misalnya ‘you have the rights’ gitu ya. Nah itu merupakan menjadi dasar pembatala. Nah, jadi di situ kata-kata itu tidak diucapkan itu menjadi batal. Nah ini menjadi menarik pada saat ini hal itu tidak terjadi pada putusan pada saat ini," katanya di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Alvon menilai persoalan ini menjadi relevan dalam perkara Febrie karena menurutnya terdapat prosedur yang tidak dijalankan, tetapi oleh hakim dianggap sebagai persoalan administratif yang tidak mendasar.

"Karena pada saat ini Hak Asasi Manusia sepertinya itu bukan menjadi acuan, tetapi hanya menjadi salah satu perspektif dalam konteks itu," ujarnya.

Ia menilai, bahwa dalam pertimbangan putusan terdapat persoalan administrasi, namun justru persoalan ini tidak menjadi dasar dalam putusan untuk membatalkan proses hukum terhadap kliennya.

"Memang di situ ada persoalan administrasi, tetapi itu bukanlah suatu persoalan yang mendasar dan itu bukan menjadi suatu dasar untuk membatalkan dari suatu proses hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kesalahan prosedural seharusnya tidak dipandang terpisah dari upaya memperoleh keadilan substantif. Sebab, prosedur yang keliru dapat memengaruhi keseluruhan proses hukum.

Sehingga ia menilai pertimbangan hakim dalam putusan praperadilan Febrie menunjukkan adanya keragu-raguan.

Ditambah Alvon mengaitkan dengan asas in dubio pro reo, yakni prinsip apabila terdapat keraguan, maka keraguan tersebut semestinya menguntungkan pihak yang disangka atau didakwa.

"Ada asas hukum di dalam hukum, apa dalam hukum gitu kan, yang namanya In Dubio Pro Reo. Intinya, kalau semisalnya ada keragu-raguan bukan dilemparkan kepada pokok perkara, bukan. Tetapi dia harus menguntungkan kepada siapa yang memohonkan itu," jelasnya.

Meski begitu ia mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati keputusan hakim tersebut, ia juga akan mempertimbangkan langkah ke depannya dengan koordinasi dengan kliennya.

"Kami menghormati ini adalah pilihan dan ini adalah keputusan yang diberikan oleh hakim tunggal dan kami menghormati itu," tandasnya.(aha/raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lucky Hakim Bongkar Strategi Pertahankan Indramayu sebagai Lumbung Pangan Nasional

Lucky Hakim Bongkar Strategi Pertahankan Indramayu sebagai Lumbung Pangan Nasional

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan peningkatan produktivitas menjadi pilihan ketika luas lahan pertanian tidak memungkinkan untuk terus ditambah.
Akses Terisolasi dan Jalan Tertutup Longsor, Bantuan Korban Gempa NTT Mulai Menjangkau Wilayah Pegunungan

Akses Terisolasi dan Jalan Tertutup Longsor, Bantuan Korban Gempa NTT Mulai Menjangkau Wilayah Pegunungan

Penanganan masyarakat terdampak gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menghadapi tantangan. Akses menuju sejumlah wilayah terdampak sulit ditembus.
Intip Keseruan Stardust Party di Starbucks Reserve Metropole, Ada Oom Leo hingga Bastian Steel

Intip Keseruan Stardust Party di Starbucks Reserve Metropole, Ada Oom Leo hingga Bastian Steel

Intip keseruan Stardust Party di Starbucks Reserve Metropole bersama Oom Leo, Bastian Steel, hingga DJ performance dan menu legendaris baru Starbucks.
Dua Gudang Kapuk di Pati Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Dua Gudang Kapuk di Pati Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Api yang membakar material kapuk membuat proses pemadaman tidak mudah. Petugas gabungan harus berjibaku selama lebih dari dua jam untuk menjinakkan kobaran api.
Desta Resmi Mundur dari Vindes, Dicky Difie Bagikan Curhat Haru: Panutan yang Pantas Dikagumi

Desta Resmi Mundur dari Vindes, Dicky Difie Bagikan Curhat Haru: Panutan yang Pantas Dikagumi

Setelah Lima tahun membangun dan membesarkan VINDES Corp, Deddy Mahendra alias Desta memutuskan untuk mengundurkan diri. Dicky Difie membagikan curhatan harunya
Profil Wanda Ponika: Desainer Perhiasan Langganan Para Artis, Viral Karena Punya Rumah Berlian

Profil Wanda Ponika: Desainer Perhiasan Langganan Para Artis, Viral Karena Punya Rumah Berlian

Dalam perjalanannya, sejumlah figur publik Tanah Air tercatat pernah mengenakan karya Wanda Ponika, mulai dari Anggun, Rossa, Marcello Tahitoe, Rizky Febian hingga Mahalini.

Trending

Rizky Ridho Akhirnya Buka Suara soal Boikot The Jakmania, Kapten Persija Beri Pesan Menyentuh

Rizky Ridho Akhirnya Buka Suara soal Boikot The Jakmania, Kapten Persija Beri Pesan Menyentuh

Rizky Ridho akhirnya buka suara soal boikot The Jakmania terhadap Persija. Kapten Macan Kemayoran berharap polemik segera selesai dan suporter kembali mendukung
Calvin Verdonk Terjebak Lawan Sulit Liga Champions 2026-2027: Lille Dapat Menu Maut, Hadapi Bayern Munich, Arsenal hingga AS Roma

Calvin Verdonk Terjebak Lawan Sulit Liga Champions 2026-2027: Lille Dapat Menu Maut, Hadapi Bayern Munich, Arsenal hingga AS Roma

Calvin Verdonk akan tampil menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang akan tampil di Liga Champions 2026-2027
Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Pemerintah berencana menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada APBN 2027 menjadi berkisar Rp1 triliun.
Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Bisa Turunkan Skuad Terbaik

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Bisa Turunkan Skuad Terbaik

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, Jakarta, 28 September 2026. Duel panas ini jadi sorotan utama.
Viral Link Video 7 Menit Lylia Kasir Minimarket Pakai Sound Dora-Dora, Pakar Peringatkan Risiko Pembobolan OTP dan Rekening

Viral Link Video 7 Menit Lylia Kasir Minimarket Pakai Sound Dora-Dora, Pakar Peringatkan Risiko Pembobolan OTP dan Rekening

Jagat media sosial TikTok dan X tengah digemparkan maraknya perbincangan narasi video berdurasi 7 menit yang mengaitkan sosok kasir minimarket bernama Lylia ...
Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpotensi mendapat amunisi berharga dari salah satu pemain keturunan yang bersinar di kasta teratas Eropa. Adalah Joseph Simatupang Ferguson.
Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Arifin mengatakan dirinya sempat berbincang dengan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari pembicaraan tersebut, diketahui ada massa yang berasal dari daerah lain
Selengkapnya

Viral