Kuasa Hukum Febrie Nilai Ada Paradoks Prosedural Dalam Putusan Praperadilan
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan respon terkait putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilannya.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:31 WIB
Sumber :
- Tim tvOnenews/Aldi Herlanda
"Perolehan bukti yang ya ibaratnya dari pohon beracun menimbulkan apa menghasilkan buah yang beracun, maka ini kalau dalam sistem peradilan pidana ya ini tidak boleh digunakan, exclusionary rules ini," kata Firman.
Oleh karena itu, hal ini memperkuat ucapan kliennya terhadap kasusnya tersebut merupakan kriminalisasi.
"Sehingga wajar saja Pak Febri Ardiansyah mengatakan ini kalau formalitasnya saja bermasalah berarti ada kriminalisasi terhadap diri saya. Ini bisa saja mengonfirmasi pernyataan beliau," tuturnya.
Meski demikian, ia mengaku menghormati segala putusan hakim praperadilan dan akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Febrie Adriansyah mengenai langkah hukum berikutnya. (aha/ree)
Â
Â
Load more