News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuota Internet Tak Bisa Lagi Hangus Sembarangan, Komdigi Terbitkan Aturan Baru untuk Operator

Komdigi melarang operator menghanguskan sisa kuota internet pelanggan dan menarik biaya tambahan. Pelanggan juga diberi pilihan perlindungan kuota.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:18 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Sumber :
  • ANTARA/Livia Kristianti

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menerbitkan kebijakan baru yang melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan. Operator juga dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan untuk mempertahankan maupun menggunakan sisa kuota yang telah dibayarkan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat edaran tersebut diterbitkan pada 28 Agustus 2026 sebagai instrumen kepastian hukum sekaligus tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.

Meutya menegaskan, kuota internet yang telah dibayar pelanggan merupakan hak yang harus mendapatkan perlindungan. Karena itu, sisa kuota tidak boleh dihilangkan begitu saja ketika masa aktif paket berakhir.

"Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut," kata Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu (29/8).

Komdigi Terima Banyak Aduan soal Sisa Kuota

Meutya menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk memastikan pelanggan memperoleh manfaat yang adil dari layanan telekomunikasi yang telah mereka bayarkan.

Menurut dia, pemerintah masih menerima banyak aduan masyarakat mengenai operator yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi keputusan MK terkait perlindungan sisa kuota internet.

"Kami juga menerima banyak aduan dari masyarakat bahwa operator belum sepenuhnya mematuhi keputusan MK bahwa sisa kuota internet milik pelanggan tidak boleh hangus secara sepihak saat masa aktif paket berakhir. Sehingga SE ini kami buat untuk memastikan operator mematuhi kebijakan hukum di Indonesia," paparnya.

Melalui surat edaran tersebut, operator seluler diwajibkan menyediakan pilihan layanan yang memungkinkan pelanggan menentukan mekanisme perlindungan sisa kuota berdasarkan kebutuhan masing-masing.

Ada Pilihan Rollover hingga Refund

Perlindungan terhadap sisa kuota tidak hanya dilakukan melalui satu mekanisme. Pemerintah memberikan sejumlah pilihan yang dapat disediakan operator bagi pelanggan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bentuk perlindungan sisa kuota tersebut antara lain:

  • Akumulasi kuota atau rollover.

  • Tanpa akumulasi kuota atau non-rollover.

  • Perpanjangan masa aktif.

  • Pengalihan manfaat.

  • Kompensasi.

  • Pengembalian dana atau refund.

  • Bentuk perlindungan lainnya yang tidak merugikan pelanggan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Grup E ACL 2 usai Persib Remontada Atas Melbourne Victory: Maung Bandung Tak Terbendung, Kunci Slot 16 Besar

Klasemen Grup E ACL 2 usai Persib Remontada Atas Melbourne Victory: Maung Bandung Tak Terbendung, Kunci Slot 16 Besar

Persib Bandung mengoleksi 12 poin usai menang 2-1 atas Melbourne Victory. Maung Bandung sempurna di Grup E ACL Two, unggul delapan angka dari pesaing terdekat.
Jordan Wilson Jadi Titik Lemah Hyundai Hillstate? Kang Sung-hyung Ternyata Minta Para Pemainnya Lakukan ini saat Lawan IBK Altos

Jordan Wilson Jadi Titik Lemah Hyundai Hillstate? Kang Sung-hyung Ternyata Minta Para Pemainnya Lakukan ini saat Lawan IBK Altos

Tim yang Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate, harus menelan pil pahit pada laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026/2027.
Pemerintah Siapkan 1 Juta Ton Beras Subsidi, Harga Bisa Lebih Murah dari Pasaran

Pemerintah Siapkan 1 Juta Ton Beras Subsidi, Harga Bisa Lebih Murah dari Pasaran

Pemerintah menyiapkan 1 juta ton beras SPHP seharga Rp12.500 per kilogram untuk mengantisipasi lonjakan harga akibat potensi penurunan produksi padi saat
Korea Ungkap Efek Domino Besar Penundaan Piala Asia 2027

Korea Ungkap Efek Domino Besar Penundaan Piala Asia 2027

Pejabat KFA menyebut bahwa efek domino besar bisa terjadi akibat tertundanya Piala Asia 2027, termasuk pada kompetisi lain di bawah AFC dan bahkan di liga domestik.
Sakit Hati karena Asmara, Pria di Jombang Diduga Sebar Lima Video Pribadi Mantan Kekasih

Sakit Hati karena Asmara, Pria di Jombang Diduga Sebar Lima Video Pribadi Mantan Kekasih

Persoalan asmara diduga menjadi pemicu seorang pria berinisial MA (29) menyebarkan video pribadi mantan kekasihnya melalui media sosial TikTok.
Profil Kiky Saputri, Komika yang Viral karena Ucapan 'Rakyat Jelata', Dikenal Jago Roasting Pejabat

Profil Kiky Saputri, Komika yang Viral karena Ucapan 'Rakyat Jelata', Dikenal Jago Roasting Pejabat

Nama komika Kiky Saputri kembali menjadi perbincangan setelah potongan video lawas yang memuat celetukan “rakyat jelata” viral di media sosial. Ini profilnya.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Selengkapnya

Viral