GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuota Internet Tak Bisa Lagi Hangus Sembarangan, Komdigi Terbitkan Aturan Baru untuk Operator

Komdigi melarang operator menghanguskan sisa kuota internet pelanggan dan menarik biaya tambahan. Pelanggan juga diberi pilihan perlindungan kuota.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:18 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Sumber :
  • ANTARA/Livia Kristianti

Dengan ketentuan tersebut, pelanggan mendapatkan pilihan mengenai mekanisme yang akan digunakan terhadap sisa kuota yang telah dibayarkan.

Pelanggan Kini yang Menentukan Pilihan Layanan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meutya menilai terdapat perubahan penting dalam pendekatan layanan telekomunikasi melalui kebijakan tersebut.

Jika sebelumnya pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator, pemerintah kini memastikan pelanggan memiliki pilihan untuk menentukan layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan mereka.

"Sebelumnya, pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator. Sekarang kami memastikan pelanggan memiliki pilihan. Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan," ujar Meutya.

Kebijakan tersebut sekaligus menempatkan pelanggan sebagai pihak yang memiliki hak untuk menentukan mekanisme layanan yang mereka gunakan.

Operator Wajib Beri Informasi Jelas

Selain perlindungan sisa kuota, Komdigi juga mewajibkan operator memberikan edukasi serta informasi yang jelas kepada pelanggan.

Informasi tersebut mencakup harga layanan, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, hingga perlakuan terhadap sisa kuota.

Informasi harus disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami. Tujuannya agar pelanggan mengetahui hak serta pilihan layanan yang tersedia.

Operator juga diwajibkan menyediakan kanal pemantauan yang terintegrasi. Kanal tersebut harus memudahkan pelanggan mengecek penggunaan sekaligus sisa kuota dari layanan yang telah dipilih.

Operator Wajib Laporkan Pemenuhan Kewajiban

SE Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 juga mengatur mekanisme pelaporan dari operator kepada pemerintah.

Operator diberikan batas waktu hingga 28 September 2026 untuk menyampaikan laporan mengenai pemenuhan kewajiban kepada Komdigi.

Setelah laporan awal disampaikan, operator juga diwajibkan melaporkan perkembangan pemenuhan kewajiban tersebut secara berkala, yakni satu kali setiap bulan.

Laporan itu menjadi bagian dari mekanisme Komdigi dalam memantau kepatuhan operator terhadap ketentuan perlindungan sisa kuota dan pemenuhan pilihan layanan bagi pelanggan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Komdigi akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut.

Melalui penerbitan surat edaran ini, pemerintah memastikan penyelenggaraan layanan telekomunikasi nasional tetap berkembang dengan menempatkan kepentingan serta perlindungan hak masyarakat sebagai bagian penting dalam ekosistem digital nasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Muktamar ke-35 NU Putuskan Voting Jadi Mekanisme Pilih Ketua Umum PBNU

Muktamar ke-35 NU Putuskan Voting Jadi Mekanisme Pilih Ketua Umum PBNU

Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU memutuskan pemungutan suara (voting) sebagai mekanisme untuk menentukan pola pemilihan Ketua Umum PBNU periode mendatang.
Kesulitan Sepanjang MotoGP Aragon 2026, Fabio Quartararo Blak-blakan Mengaku Tak Terkejut dengan Performa Yamaha

Kesulitan Sepanjang MotoGP Aragon 2026, Fabio Quartararo Blak-blakan Mengaku Tak Terkejut dengan Performa Yamaha

Fabio Quartararo mengakui Yamaha memang sudah diprediksi kesulitan di MotoGP Aragon 2026 setelah menjalani latihan di MotorLand.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Agustus 2026: Pisces Untung, Libra Tahan Jajan

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Agustus 2026: Pisces Untung, Libra Tahan Jajan

Ramalan keuangan zodiak 30 Agustus 2026 membawa peluang berbeda. Pisces berpotensi untung, sementara Libra perlu menahan keinginan jajan agar keuangan tetap aman.
Polres OKU Timur Ringkus 6 Tersangka Karhutla

Polres OKU Timur Ringkus 6 Tersangka Karhutla

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya memitigasi peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Vilmei, Siasat Licik Karyawan Tarik Saldo TikTok Rp1,28 Miliar Terungkap

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Vilmei, Siasat Licik Karyawan Tarik Saldo TikTok Rp1,28 Miliar Terungkap

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan penggelapan uang bisnis TikTok selebgram Meicy Villia alias Vilmei, yakni Z, A, dan L.
Ruben Onsu Belum Diperiksa sebagai Tersangka, Machi Ahmad Ungkap Masalah Perjanjian Bisnis

Ruben Onsu Belum Diperiksa sebagai Tersangka, Machi Ahmad Ungkap Masalah Perjanjian Bisnis

Ruben Onsu belum diperiksa sebagai tersangka setelah jadwal ditunda. Machi Ahmad ungkap masalah perjanjian bisnis dan dokumen yang perlu dilengkapi.

Trending

Reaksi Warga Korea soal Keputusan Ko Hee-jin Mundur dari Red Sparks

Reaksi Warga Korea soal Keputusan Ko Hee-jin Mundur dari Red Sparks

Keputusan Ko Hee-jin mundur dari kursi pelatih Red Sparks memicu beragam reaksi dari warga Korea. Sebagian mendukung langkah dan sebagian lagi beri kecaman.
Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC Shanghai di mana ada pertarungan Bilal Hasan melawan Nilson Rojas di laga debutnya. Lalu ada duel utama antara Umar Nurmagomedov vs Song Yadong di kelas bantam.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 30 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Zodiak -
Ruben Onsu Dibantu Jhon LBF Siapkan Ganti Rugi Rp3,5 Miliar, Berharap Setelah Mediasi Pihak Korban Cabut Laporan

Ruben Onsu Dibantu Jhon LBF Siapkan Ganti Rugi Rp3,5 Miliar, Berharap Setelah Mediasi Pihak Korban Cabut Laporan

Ruben Onsu dibantu Jhon LBF siapkan ganti rugi sebesar Rp3,5 miliar, berharap mediasi bisa menyelesaikan perkara dan pihak korban mencabut laporan.
Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral video sekelompok massa diduga anak buah Hercules dari GRIB Jaya turun menggunakan mobil di tengah aksi massa di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Selengkapnya

Viral