News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemberlakuan Wajib Halal Sebentar Lagi, LPPOM dan MUI Ingatkan Pelaku Usaha Gunakan Sisa Waktunya

LPPOM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pelaku usaha segera mengurus kewajiban sertifikasi halal sebelum tenggat waktu Wajib Halal Oktober 2026.
Kamis, 3 September 2026 - 07:58 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanudin, dan Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati berfoto bersama setelah pembahasan Wajib Halal Oktober
Sumber :
  • Antara/Asep Firmansyah

Tim LPPOM MUI Siap Dampingi Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Sertifikasi Halal

Ilustrasi Logo Halal
Ilustrasi Logo Halal
Sumber :
  • Kemenag RI

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut, Muti tidak hanya sekadar membahas layanan pemeriksaan. Ia menyampaikan bahwa, LPPOM MUI bahkan telah mempersiapkan tim yang bertugas untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha.

Pendampingan pelaku usaha juga menjadi tugas utamanya. Ia memahami setiap pelaku usaha pastinya membutuhkan penjelasan terkait proses sertifikasi halal.

Dukungan percepatan sertifikasi halal juga mulai terasa lantaran ekosistem lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan jaminan produk halal semakin luas. Hingga 2026, sudah ada 126 LPH dengan dukungan sekitar 2.130 auditor halal.

Muti mengungkapkan bahwa, terdapat 40 lembaga pelatihan. Perannya untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang siap memberikan dukungan terkait kebutuhan proses sertifikasi halal.

"Inilah yang membantu kami untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat seluas mungkin, sehingga jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan layanan," katanya.

MUI Dukung Kehalalan Produk

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam menegaskan, kewajiban sertifikasi halal sudah menjadi bagian dari dukungan negara agar masyarakat dapat memenuhi bagian ini saat ingin menghalalkan produknya termasuk yang dapat dikonsumsi konsumen maupun masyarakat.

"Pada hakikatnya jaminan produk halal itu adalah hak publik. Bagaimana mungkin menunda kewajiban negara untuk melindungi publik? Ini justru mencederai hak publik," ujar Asrorun.

Menurut Asrorun, ada kedudukan penting mengenai jaminan produk halal dalam konteks kenegaraan. Jaminan ini tentu berkaitan dengan hak beragama yang telah dijamin konstitusi.

Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) tentang kewajiban sertifikasi halal produk yang diproduksi, dikonsumsi, serta diedarkan di wilayah Indonesia.

"Artinya dari sisi politik hukum ini ditempatkan di dalam bagian dari perlindungan masyarakat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan, pengesahan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dilakukan pada 17 Oktober 2014. Adapun kewajiban sertifikasi halal mulanya baru berlaku efektif pada 17 Oktober 2019.

Hingga pada akhirnya, kata dia, batas kewajiban produk halal diberlakukan hingga 18 Oktober 2026. Ia mengingatkan, seluruh barang dan jasa yang beredar di Indonesia harus telah memiliki sertifikasi halal setelah melalui tenggat waktunya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, Video Prajurit Ukraina Tangkap Tentara Bayaran Rusia Diduga Berasal dari Indonesia dalam Kondisi Terluka

Viral, Video Prajurit Ukraina Tangkap Tentara Bayaran Rusia Diduga Berasal dari Indonesia dalam Kondisi Terluka

Viral di media sosial video tentara bayaran Rusia diduga asal Indonesia tertangkap prajurit Ukraina dalam keadaan terluka. Pria itu mengaku dipaksa berperang.
Perluas Integrasi Transportasi, Layanan Transjakarta Siap Hadir di Kepulauan Seribu pada 2027

Perluas Integrasi Transportasi, Layanan Transjakarta Siap Hadir di Kepulauan Seribu pada 2027

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan kajian terkait pengelolaan angkutan laut (Transjkaarta Laut) di Kepulauan Seribu mulai 2027. 
BPJPH bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Santai Penuhi Kewajiban Sertifikasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Santai Penuhi Kewajiban Sertifikasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH akan memberikan peringatan untuk segera tarik produk yang diedarkan jika pelaku usaha belum memenuhi sertifikasi halal sebelum Wajib Halal Oktober 2026.
Viral Video Ruben Onsu Diberikan Peci Ustaz Abdul Somad, Tuai Pujian dan Doa dari Netizen

Viral Video Ruben Onsu Diberikan Peci Ustaz Abdul Somad, Tuai Pujian dan Doa dari Netizen

Artis Ruben Onsu baru-baru ini menarik perhatian publik atas kasusnya yang kini sudah terselesaikan secara damai. Saat ini viral video ia bersama pemuka agama.
Usman Nurmagomedov Lompat ke Oktagon, Bos UFC Dana White Beri Respons Tegas

Usman Nurmagomedov Lompat ke Oktagon, Bos UFC Dana White Beri Respons Tegas

Usman Nurmagomedov menjadi sorotan setelah melompat ke dalam oktagon usai sang kakak, Umar, kalah KO dari Song Yadong. Aksi tersebut mendapat respons tegas.
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Saksi Hari Ini, Pengacara: Belum Dijelaskan untuk Tersangka yang Mana

Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Saksi Hari Ini, Pengacara: Belum Dijelaskan untuk Tersangka yang Mana

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9/2026).

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Hingga Kamis (3/9/2026) pukul 01.57 WIB, pertarungan di papan atas klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 menyajikan persaingan sengit antara Al Hilal dan Al Nassr.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Membalas serangan mematikan AS di sebuah acara pernikahan di negara Republik Islam itu, militer Iran menyerang pangkalan-pangkalan Amerika Serikat yang berada di Kuwait, Bahrain, Yordania, dan Irak. 
Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Pemain voli, Jordan Wilson tengah menjadi sorotan bersama Megawati Hangestri. Keduanya sama-sama berbakat dan bermain di klub yang sama yaitu Hyundai Hillstate.
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Tampil Jelang FIFA ASEAN Cup

Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Tampil Jelang FIFA ASEAN Cup

John Herdman menerima kabar baik dari Elkan Baggott jelang Timnas Indonesia tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Sang bek tengah kembali dimainkan oleh Millwall.
BIN 'Turun Gunung' Usai Adanya Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

BIN 'Turun Gunung' Usai Adanya Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

Kepala Badan Intelijen Nasional Republik Indonesia (BIN RI) Muhammad Herindra mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Rusia.
Selengkapnya

Viral